RASI FM – DPRD Kabupaten Magetan berharap tim pembahasan usulan 3 raperda dari pemerintah daerah untuk segera digenjot pembahasannya. Ketua DPRD Kabupaten Magetan Sujatno usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan dengan agenda tanggapan atau jawaban bupati terhadap pemandangan umum fraksi fraksi DPRD atas 3 raperda dari bupati Magetan mengatakan, 3 raperda masing masing rancangan perda tentang pajak dan retribusi daerah, raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, raperda penyelenggaraan penanaman modal insentif dan investasi harus segera dibahas dan segera diselesaikan sehingga bisa digunakan sebagai landasan hukum kegiatan ke 3 perda tersebut.
“Hari ini mendengarkan tanggapan bupati atas pandangan umum fraksi fraksi DPRD terhadap 3 rancangan peraturan daerah dari eksekutif yaitu rancangan perda tentang pajak dan retribusi daerah, raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, raperda penyelengaraan penanaman modal insentif dan investasi. Saya berharap segera bisa diselesaikan bisa segera ditetapkan sehingga bisa digunakan sebagai landasan hukum kegiatan ke 3 perda tersebut,” ujarnya.
Sujatno menambahkan, setelah ditetapkan sebagai perda dia juga berharap Bupati Magetan segera membentuk peraturan bupati tetang pedoman pelaksanaannya sehingga perda tersebut bisa langsung dilaksanakan di kabupaten Magetan.
“Setelah raperda diputuskan kita mendorong segera untuk perbup tentang pedoman pelaksanaan terhadap perda yang telah diputuskan,” imbuhnya.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan dengan agenda tanggapan atau jawaban bupati terhadap pemandangan umum fraksi fraksi DPRD atas 3 raperda dari bupati Magetan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Magetan Sujatno, pembacaan jawaban bupati atas pemadangan fraksi DPRD dilakukan oleh Bupati Magetan dan Wakil Bupati Magetan. (ADV).