Rasi Fm – Wakil Ketua DPRD Magetan memberikan apresiasi pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2024-2026 di Pendopo Surya Graha. Wakil Ketua DPRD Magetan Pangajoman mengatakan, meski kegiatan Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2024-2026 merupakan produk peraturan bupati namun pemerintah daerah tetap melibatkan DPRD Kabupaten Magetan.
“Kita apresiasi Pemkab Magetan yang telah melibatkan DPRD di dalam penyusunan RKPD baik dalam Forum Konsultasi Publik maupun di Forum Perangkat Daerah, walaupun produk akhirnya nanti adalah Peraturan Bupati, tetapi pemda tetap mengikutsertakan keterlibatan DPRD di dalam penyusunan RPD ini,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Magetan Pangajoman menambahkan, Forum Konsultasi Publik merupakan sarana mewujudkan aspek partisipatif dari seluruh elemen masyarakat. Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik menurutnya juga akan lebih baik jika dilaksanakan tidak hanya sekali dan bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat di tingkat desa.
“Untuk penyerapan aspirasi dalam rangka penyusunan RPD ini bisa dilakukan mirip musrenbang, walaupun di dalam Inmendagri tidak mengatur detailnya. Tapi secara logika jika dilakukan sekali saja, walaupun para camat sekabupaten hadir, tapi masih kurang mengakomodasi aspirasi dari desa-desa, Sehingga kita harapkan jangan sampai Konsultasi Publik satu kali saja seolah-olah sudah dapat mewakili aspirasi masyarakat se Kabupaten Magetan.” Imbuhnya.
Sesuai Instruksi Mendagri nomer 52 Tahun 2022, Forum Konsultasi Publik merupakan salah satu tahapan di dalam penyusunan Rencana Pembangunan Daerah.(DmS)