Connect with us

Politik & Pemerintahan

Sikapi Kekosongan Kepala Daerah Dalam Pilkada Serentak, Pemkab Magetan Gelar FKP RPD tahun 2024-2026.

Published

on

Sikapi Kekosongan Kepala Daerah Dalam Pilkada Serentak, Pemkab Magetan Gelar FKP RPD tahun 2024-2026.

Rasi Fm – Menyikapi kekosongan kepala daerah dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Magetan menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Magetan tahun 2024 – 2026. Bupati Magetan Suprawoto mengatakan, kegiatan penyusunan Rancangan Pembangunan Daerah (RPD) yang dilakukan Pemkab Magetan merupakan tindak lanjut dari Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru (DOB).

Baca Juga:  Dua Saksi Tolak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024 Magetan.

Bupati Magetan Suprawoto menambahkan, dalam menentukan arah kebijakan dalam proses penyusunan RPD tahun 2024 – 2026 selain mengacu kepada RPJPD tahun 2005 -2025 telah dilakukan penjaringan isu strategis di kabupaten Magetan. Ada 5 point yang menjadi isu strategis dalam penjaringan.

“Beberapa point yang menjadi arah pembangunan pada tahun 2024-2026 antara lain meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui sistem ekonomi kerakyatan, mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, meningkatkan kesejahtreraan masyarakat, meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, mewujudkan pembangunan berazas lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga:  Destinasi Telaga Sarangan Kembali Dibuka Setelah Ditutup Seminggu

Sementara Kepala Bappeda Litbang, Elmy Kurniarto Widodo mengatakan, proses RPD sudah dimulai sejak Bulan Oktober dimana RPJMD Kabupaten Magetan selesai di tahun 2023. Karena kebijakan pilkada serentak tahun 2024 dimana masa jabatan Bupati Magetan akan berakhir di tahun 2023 maka dibutuhkan dokumen perencanaan pembangunan. Melalui Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah Kab. Magetan Tahun 2024-2026 dengan Kepala OPD dan para pemangku kepentingan di Lingkungan Pemkab Magetan diharapkan adanya sumbangan aspirasi atau pemikiran mengenai RPD tahun 2024 – 2026.

Baca Juga:  Kantongi 3 nama, DPRD Magetan Masih Pelajari Mekanisme Usulan Pengunduran Pj Bupati Magetan.

“Karena kebijakan pilkada serentak, pilpres itu kekosongan dokumen perencanaan kan ada, RPD ini jawabannya. Pembangunan kan harus jalan terus, makanya kurang harus ada cantolannya yang kurang juga ada acuannya,” katanya. (DmS)

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM