Connect with us

News

Tingkatkan Standar Pelayanan dan Sosial, Dinsos Magetan Gelar Forum Konsultasi Publik.

Published

on

Tingkatkan Standar Pelayanan dan Sosial, Dinsos Magetan Gelar Forum Konsultasi Publik.

RASI FM – Dinas Sosial Kabupaten Magetan menggelar kegiatan Forum Diskusi Publik review standar pelayanan dan sosial tahun 2025 di Gedung Karangtaruna Jl MT Haryono untuk meningkatkan pelayanan sosial. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Parminto Budi Utomo mengatakan, kegiatan yang dilakukan satu tahun sekali tersebut untuk mendapatkan masukan dari masyarakat, LSM, perwakilan karang taruna serta sejumlah stake holder di pemerintah daerah yang berkaitan dengan pelayanan sosial. “Ketika survey kepuasan masyarakat diumumkan, kita temukan ada kritikan dan masukan dari masyarakat maka kita bawa ke Forum Konsultasi Publik,” ujarnya Kamis 95/6/2025)

Baca Juga:  Magetan Masuk Zona Merah, Ini Langkah Pemkab Magetan

Sejumlah masukan dari masyarakat serta lembaga terkait dengan pelayanan sosial memberikan sejumlah masukan seperti keterlibatan ketua RT dalam pengawasan permasalahan sosial di masyarakat sehingga potensi kesenjangan sosial bisa diminimalisir melalui program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Masyarakat yang kebanyakan masih awam bagaimana menghadapi kesenjangan sosial di sekitar mereka juga akan mendapatkan sosialisasi sehingga bisa berperan aktif meminimalisir permasalahan sosial yang ada.

Baca Juga:  DLH Magetan Pastikan Belum Tangani Pembangunan Ipal di Kampung Susu Lawu Singolangu Terealisasi Tahun Ini.

”Terimakasih untuk masukannya, jangan lupa yang kami undang dari berbagai unsur, kami memandang mereka bisa menyampaikan informasi ketahanan sosial ke masyarakat yang lebih luas dengan cara apapun, melalui komunitas, atau group yang bisa mendapatkan informasi serupa atau yang lainnya, termasuk OPD yang bekerjasama dengan kami,” imbuhnya.

Hasil dari Kegiatan Forum Diskusi Publik review standar pelayanan dan sosial tahun 2025 di Gedung Karangtaruna Jl MT Haryono nantinya akan dilakukan evaluasi dan implementasinya akan dilaksanakan dalam kegiatan mengatasi permasalahan sosial di Kabupaten Magetan. “Kami akan membuat semacam evaluasi atau kesimpulan dari masukan ini kemudian akan kita bawa sebagai program. Harusnya kami mendapatkan semacam standar baru atau standar pelayanan yang kami miliki tidak sesuai lagi, ternyata masukan melebar itu sangat bermanfaat bagi kami,” Pungkas Parminto. (ADV)

Baca Juga:  Tingkatkan Kesadaran Bahaya Peredaran Rokok Ilegal, Sat Pol PP Kabupaten Magetan Sasar Pendengar Radio

VISUAL NEWS klik

 580 total views,  3 views today