Connect with us

Politik & Pemerintahan

Cerita Disabilitas di Magetan Berburu Informasi Capres dan Caleg Agar Bisa Ikut Pemilu 2024.

Published

on

Cerita Disabilitas di Magetan Berburu Informasi Capres dan Caleg Agar Bisa Ikut Pemilu 2024.

RASI FM – HP di tangan Sutaji (54) memperlihatkan debat capres ke 5 di youtube. Sutaji terlihat mendekatkan HP tersebut ke telinganya agar suara debat capres di HP terdengar lebih jelas. Itulah salah satu cara yang dilakukan Sutaji untuk mendapat gambaran calon presiden dan wakil presiden yang akan dipilih dalam pemilu 2024. “Kalau presiden saya sudah ada gambaran siapa yang akan saya pilih nanti. Yang saya pilih ya yang memperjuangkan nasib disabilitas,” ujarnya ditemui di rumahnya di Jl MT Haryono Permai, Kabupaten Magetan, Jawa Timur Selasa (13/2/2024).

Tangan Sutaji kemudian terlihat mengetik di papan keyboard virtual, terdengar suara sejumlah huruf yang disentuh oleh tangan Sutaji. Rupanya dia mencari tahu calon DPD yang maju pada Pemilu 2024 dari Dapil Jawa Timur. “Ada beberapa yang kenal tapi banyak yang tidak tahu karena banyak nama baru,” imbuhnya.

Sutaji yang merupakan Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia Pertuni Kabupaten Magetan mengaku lebih bingung lagi ketika mencari informasi terkait calon legislatif baik pusat, provinsi maupun kabupaten. Dia mengaku lebih mengenal caleg Kabupaten Magetan karena beberapa diantaranya sempat bertemu dengan anggota Pertuni. “Kalau caleg kita malah banyak yang tidak tahu. Nyarinya yang kita kenal, masih tetangga atau kenal karena pernah bertemu. Ya kita milihnya yang kenal yang pernah membantu kita,” katanya sambil tertawa.

Baca Juga:  Kisah Pamsimas Desa Gebyog, Dari Tak Mengalir Karena Tak Ada Anggaran Hingga Kesadaran Maysarakat Membayar Iuran

Kertas suara braile sangat membantu.
Bagi penyandang tuna netra seperti dirinya, Sutaji mengaku sangat terbantu dengan keberadaan surat suara braile dalam pelaksanaan pemilu 2024. Sayangnya surat suara braile hanya untuk surat suara calon presiden dan calon wakil presiden serta surat suara untuk DPD. “Hanya 2 itu yang braile, untuk caleg biasanya kita ada pendampingan untuk mencoblos. Kita pilihnya yang kenal, kalau caleg provinsi atau pusat mana nama yang pernah kita dengar saja,” katanya.

Anggota Pertuni Kabupaten Magetan menurut Sutaji sudah mendapat sosialisasi terkait pelaksanaan Pemilu 2024. Dia mengaku anggota Pertuni Magetan sebanyak 60 orang dipastikan akan menggunakan hak pilihnya dan sudah tahu bagaimana cara memilih. “Ya kita pasti menggunakan hak pilih kita, yang kita pilih presiden, DPD maupun caleg yang punya program untuk membantu nasib disabilitas. Kebetulan Pertuni selalu dilibatkan dalam sosialisasi KPU,” jelasnya.

Baca Juga:  Peluncuran Buku “Secangkir Kopi untuk Magetan”, 47 Penulis Tegaskan Predikat Kabupaten Literasi

Ada 4.505 penyandang disabilitas yang masuk DPT.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan mencatat 4.555 warga disabilitas Kabupaten Magetan terdata dalam daftar pemilih tetap DPT Pemilu tahun 2024. Penyandang disabilitas yang tercatat merupakan orang dengan kebutuhan khusus terkait disabilitas fisik, intelektual, mental, tuna rungu, tuna wicara dan tuna netra. Ketua KPU Kabupaten Magetan Fahrudin mengatakan, KPU Kabupaten Magetan memastikan jika para penyandang disabilitas tersebut akan terpenuhi haknya sebagai pemilih dalam pemilihan umum serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari.

“Dari DPT Pemilu 2024 warga dengan kebutuhan khusus disabilitas intelektual mencapai 160 orang, disabilitas mental 1.514 orang, disabilitas tuna wicara 331 orang, disabilitas tuna rungu 142 dan disabilitas tuna netra sebanyak 355 orang dan disabilitas fisik sebanyak 2.358 orang,” katanya.

Fahrudin menambahkan, untuk menjamin hak para penyadang disabilitas dalam pemilihan umum tahun 2024 mendatang KPU Kabupaten Magetan telah menyiapkan sejumlah persyaratan bagi tps yang ramah disabilitas. Sejumlah persyaratan seperti letak tps yang disesuaikan untuk para penyandang disabilitas dibangun di tempat yang bisa diakses oleh pengguna kursi roda maupun dengan penyandang disabilitas yang menggunakan alat bantu seperti tongkat penyangga. KPU Kabupaten Magetan juga mengakomodir petugas penyelenggara pemilu yang memiliki kebutuhan khusus.

Baca Juga:  Cerita Nenek Misdi 94 Tahun, Memilih Sendiri Cakades Melalui E Voting.

“Kita akomodir hak hak mereka. TPS untuk pemilu ini lebih ramah disabiltas dimana tps yang dibangun nantinya tidak boleh ditempatkan pada tempat tinggi yang sulit dijangkau oleh orang yang berkebutuhan khusus. Kita juga memberikan ruang bagi orang yang berkebutuhan khusus sebagai penyelengara pemilu,” imbuhnya.

Fahrudin juga memastikan warga dengan kebutuhan khusus akan mendapat fasilitas dalam pelaksanaan pemilu 2024. Warga dengan disabilitas, lansia serta ibu hamil sesuai aturan PKPU akan didahulukan, sementara bagi warga berkebutuhan khusus dengan tuna netra akan mendapat fasilitas surat suara braile dan bagi warga dengan tuna rungu dan tuna wicara akan mendapat pendampingan saat melakukan hak pilih mereka.

“Terhadap kondisi pemilih seperti ini ada fasililtas khusus terhadap mereka. Untuk fisik ada pendamping jika mereka membutuhkan pendampingan. Yang netra kami ada template braile, KPU memberikan fasilitas lebih baik khususnya kepada pemilih disabilitas agar mereka bisa memilih dengan baik,” ujarnya. (DmS)

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM