RASI MAGETAN – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus berupaya meningkatkan daya saing industri kulit lokal. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pembukaan Program Diploma 3 (D3) Penyamakan Kulit bekerja sama dengan Akademi Teknologi Kulit (ATK) Yogyakarta.
Kepala Disperindag Kabupaten Magetan, Sucipto, mengatakan pembukaan program D3 ini merupakan upaya nyata untuk meningkatkan kualitas hasil kulit Magetan, yang selama ini sebagian besar masih dijual dalam bentuk mentah.
“Selama ini hasil kulit dari Magetan belum semuanya dipasarkan dalam bentuk olahan. Banyak kulit mentah dibawa ke daerah lain seperti Jogja, Garut, Surabaya, Jakarta, bahkan sampai Malaysia,” jelas Sucipto, Sabtu (9/11/2025).
Ia menambahkan, dengan hadirnya program D3 ini, diharapkan minimal 50 persen dari hasil kulit lokal bisa diolah dan dipasarkan langsung di Magetan. “Dengan harga rata-rata kulit olahan mencapai Rp3 juta per lembar, nilai tambahnya tentu sangat besar bagi pelaku industri kulit di daerah,” ujarnya.
Sucipto menjelaskan, program D3 Penyamak Kulit ini akan mulai dibuka akhir tahun 2025 mendatang dengan dua kelas mahasiswa. “Ini program baru, bukan kelanjutan dari D1 sebelumnya. Kalau dulu D1 itu hanya memberikan dasar-dasar penyamakan, sekarang kita tingkatkan ke D3 agar kompetensinya lebih kuat,” paparnya.
Disperindag Magetan menggandeng Dinas Pendidikan dalam penyelenggaraan program ini. “Kami berkolaborasi. Dinas Pendidikan menyiapkan tenaga pengajar, anggaran, dan sistem pembelajaran, sementara kami dari Disperindag fokus pada praktik industri dan pemanfaatan hasilnya,” terang Sucipto.
Menurutnya, pembukaan program D3 ini sudah mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan dan dunia usaha. “Setelah MoU dan BKS ditandatangani, kami siap langsung menerima mahasiswa baru. Ini langkah besar agar Magetan tidak hanya dikenal sebagai penghasil kulit mentah, tapi juga pusat penyamakan dan pengolahan kulit berkualitas,” tegasnya.
Dengan kerja sama ini, Pemkab Magetan menargetkan ke depan industri kulit Magetan bisa mandiri, berdaya saing, dan mampu menembus pasar nasional hingga internasional. (DmS)