RASI MAGETAN – Pemerintah Kabupaten Magetan resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Politeknik ATK Yogyakarta terkait pengembangan pendidikan di bidang penyamakan kulit. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk membuka Program Diploma 3 (D3) Kulit di Kabupaten Magetan, lengkap dengan fasilitas beasiswa bagi mahasiswa baru.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti dan Direktur Politeknik ATK Yogyakarta Soni Tovan, bertempat di Kantor Bupati Magetan. Dalam kesempatan itu, Bupati Nanik menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan peningkatan dari program sebelumnya yang masih berjenjang D1.
“Magetan dikenal sebagai daerah dengan potensi kulit yang luar biasa. Karena itu, kualitas pengelolaan dan sumber daya manusianya juga harus meningkat. Setelah sebelumnya D1, kini kita naikkan menjadi D3 agar lebih profesional,” ujar Nanik.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan memfasilitasi tempat perkuliahan, sarana pendukung, dan bantuan pendidikan berupa beasiswa bagi mahasiswa baru. “Kami ingin anak-anak Magetan bisa kuliah tanpa harus keluar daerah, tapi tetap mendapatkan pendidikan berkualitas dari kampus ternama seperti ATK Yogyakarta,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Politeknik ATK Yogyakarta, Soni Tovan, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Magetan dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang industri kulit. Ia menjelaskan bahwa program D3 ini akan dijalankan dengan konsep kelas industri, yang menghubungkan pemerintah daerah, kampus, dan dunia usaha.
“Dengan sistem kelas industri, mahasiswa tidak hanya belajar teori, tapi juga langsung praktik sesuai kebutuhan industri kulit. Setelah lulus, mereka siap diserap oleh perusahaan penyamakan kulit,” jelas Soni.
Untuk tahun pertama, Politeknik ATK Yogyakarta akan membuka dua kelas D3 dengan total 60 mahasiswa. Seluruh peserta akan mendapatkan bantuan pendidikan dari Pemkab Magetan, termasuk pembiayaan SPP dan fasilitas belajar di Magetan tanpa perlu kuliah di Yogyakarta.
Soni menambahkan, perkuliahan perdana program D3 Kulit direncanakan mulai awal Desember 2025, dan akan diresmikan langsung oleh Bupati Magetan bersama perwakilan dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian.
Sebelumnya, program D1 Penyamakan Kulit yang dijalankan hasil kerja sama Pemkab Magetan dan ATK Yogyakarta telah berjalan sukses dan akan melaksanakan wisuda pada 27 November 2025. Dengan dibukanya jenjang D3, Pemkab Magetan berharap industri kulit di daerahnya semakin maju dan mampu menghasilkan tenaga terampil yang siap bersaing di dunia industri nasional. (DmS)