News
Belum Ada Penghitungan Kerugian Negara, Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Ngaribopyo Masih Mandeg di Inspektorat.
Published
12 bulan agoon
By
rasinews
RASI FM – Penanganan kasus dugaan korupsi penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Ngariboyo tahun 2018-2019 bersumber dari dana desa (DD) mandeg di Inspektorat Kabupaten Magetan. Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andi Sofyan mengatakan, sejak akhir tahun 2023 pihaknya masih menunggu penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Magetan. Menurutnya syarat materiil dan formil sudah dipenuhi oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan untuk menentukan tersangka dalam dugaan kasus tersebut. Sayangnya kasus yang ditangani sejak Bulan Oktober 2023 tersebut belum diketahui jumlah kerugian negara.
“Kita butuh hasil audit dari Inspektorat kerugiannya berapa, semau sudah materiil formil sudah lengkap. Tinggal Inspektorat itu menghitung ada pasir yang dibelanjakan kalau dari hasil investigasi kita fiktif, nah itu yang dihitung. Cuam itu yang dihitung, kiat sudah selesai lama,” ujarnya.
Moh Andi Sofyan menambahkan, jika penghitungan kerugian negera telah diselesaikan oleh Inspektorat maka kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan dipastikan akan bisa menentukan tersangka dalam dugana kasus penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Ngariboyo tahun 2018-2019 tersebut. “ Kalau semau sudah keluar hotungan kerugian negara ini keluarkan, segera kita langsungmenetapkan tersangka,’ imbuhnya.
Sebelumnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan menaikkan status dugaan tindak pidana korupsi dan pengelolaan dana desa tahun 2019 di Desa Ngariboyo Kabupaten Magetan menjadi penyidikan pada Akhir tahun 2023 lalu. Selain kasus dugan tindak pidana korupsi dan pengelolaan dana desa tahun 2019 di Desa Ngariboyo,Kejaksaan negeri Kabupaten Magetan juga meningkatkan status dugaan kasus tindak pidana korupsi dan kegiatan pengadaan alat kesenian tradisional gamelan pada Dinas Pendidian Pemuda dan Olah raga Kabupaten Magetan pada tahun 2019 lalu menjadi penyidikan. (DmS)
330 total views, 3 views today
You may like
Dugaan Kasus Korupsi Kades Ngariboyo Sudah Tahap 2, Kejaksaan Indikasi Ada Dugaan Korupsi Lebih Besar Lagi.
Kades Ngariboyo Diberhentikan Sementara, Pengajuan DD Masih Bermasalah.
BPD Enggan Tanda Tangan APB Des, Desa Ngariboyo Terancam Tak Bisa Cairkan DD.
Kades Ngariboyo Dipastikan Pelaku Tunggal Dugaan Kasus Korupsi DD Tahun 2019 Yang Rugikan Negara Rp 209 Juta.
Terima Penilaian Kerugian Negara Dari Inspektorat, Kejari Magetan Siap Tersangkakan Dugaan Kasus Korupsi Desa Ngariboyo.
Pasca Lebaran Kejari Magetan Target Tetapkan Tersangka 2 Kasus Dugaan Korupsi.