Connect with us

News

Belum Ada Penghitungan Kerugian Negara, Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Ngaribopyo Masih Mandeg di Inspektorat.

Published

on

Belum Ada Penghitungan Kerugian Negara, Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Ngaribopyo Masih Mandeg di Inspektorat.

RASI FM – Penanganan kasus dugaan korupsi penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Ngariboyo tahun 2018-2019 bersumber dari dana desa (DD) mandeg di Inspektorat Kabupaten Magetan. Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andi Sofyan mengatakan, sejak akhir tahun 2023 pihaknya masih menunggu penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Magetan. Menurutnya syarat materiil dan formil sudah dipenuhi oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan untuk menentukan tersangka dalam dugaan kasus tersebut. Sayangnya kasus yang ditangani sejak Bulan Oktober 2023 tersebut belum diketahui jumlah kerugian negara.

Baca Juga:  Ibu Rumah Tangga di Magetan Tipu Group Arisan Lele Hingga Puluhan Juta Rupiah.

“Kita butuh hasil audit dari Inspektorat kerugiannya berapa, semau sudah materiil formil sudah lengkap. Tinggal Inspektorat itu menghitung ada pasir yang dibelanjakan kalau dari hasil investigasi kita fiktif, nah itu yang dihitung. Cuam itu yang dihitung, kiat sudah selesai lama,” ujarnya.
Moh Andi Sofyan menambahkan, jika penghitungan kerugian negera telah diselesaikan oleh Inspektorat maka kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan dipastikan akan bisa menentukan tersangka dalam dugana kasus penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Ngariboyo tahun 2018-2019 tersebut. “ Kalau semau sudah keluar hotungan kerugian negara ini keluarkan, segera kita langsungmenetapkan tersangka,’ imbuhnya.
Sebelumnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan menaikkan status dugaan tindak pidana korupsi dan pengelolaan dana desa tahun 2019 di Desa Ngariboyo Kabupaten Magetan menjadi penyidikan pada Akhir tahun 2023 lalu. Selain kasus dugan tindak pidana korupsi dan pengelolaan dana desa tahun 2019 di Desa Ngariboyo,Kejaksaan negeri Kabupaten Magetan juga meningkatkan status dugaan kasus tindak pidana korupsi dan kegiatan pengadaan alat kesenian tradisional gamelan pada Dinas Pendidian Pemuda dan Olah raga Kabupaten Magetan pada tahun 2019 lalu menjadi penyidikan. (DmS)

Baca Juga:  Petani Kurang Waspada, Tanaman Padi Petani di Desa Gebyog Diserang Hama Wereng.

 330 total views,  3 views today