Connect with us

Hukum & Kriminal

Terima Penilaian Kerugian Negara Dari Inspektorat, Kejari Magetan Siap Tersangkakan Dugaan Kasus Korupsi Desa Ngariboyo.

Published

on

Terima Penilaian Kerugian Negara Dari Inspektorat, Kejari Magetan Siap Tersangkakan Dugaan Kasus Korupsi Desa Ngariboyo.

RASI FM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan siap mentersangkakan kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan gedung serbaguna di Desa Ngariboyo. Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan mengatakan, pihaknya telah menerima perhitungan kerugian negara dari Inspektorat kabupaten Magetan yang selama ini menjadi kendala molornya penetapan tersangka. Perhitungan kerugian negara dalam dugaan kasus pembangunan gedung serbaguna merupakan salah satu elemen untuk menentukan tersangka.

Baca Juga:  Di Tembok Tetangga , Warga Ponorogo Ini Harus Lompat Pagar Saat Masuk dan Keluar Rumah

“Untuk yang Ngariboyo ada progress kegiatan dari Inspektorat sudah menyerahkan audit dari kerugian negara, Tim Penyidik sudah mengantongi alat bukti yang cukup,” ujarnya.

Andy Sofyan menambahkan, dengan diterimanya perhitungan kerugian negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung serbaguna yang menelan anggaran sebesar lebih dari Rp 200 juta. Kejaksaan memastikan telah mengantongi 2 alat bukti untuk mentersangkakan pelaku dugaan kasus korupsi di Desa Ngariboyo.

Baca Juga:  Kejari Magetan Eksekusi Bendahara PNPM Mandiri Pedesaan Kecamatan Karas Yang Rugikan Negara Rp 3 M.

Sebelumnya Kejaksaan negeri akhir tahun 2023 memprioritaskan penanganan dugaan kasus korupsi pembangunan gedung serbaguna di Desa Ngariboyo sebesar lebih dari Rp 200 juta dan pengadaan gamelan di DInas Pendidikan Kabupaten Magetan pada tahun 2019 dengan anggaran Rp 1,7 miliar. Terkait penanganan dugaan kasus korupsi pengadaan gamelan Dinas Pendidikan, kejaksaan negeri Kabupaten Magetan masih menunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Beredarnya Video Asusila Yang Direkam di Warung Jalan Tembus Sarangan.

”Untuk kasus gamelan itu kita masih menunggu penghitungan BPKP, untuk nilai kerugian kita sampaikan rilis nanti,” imbuhnya, (DmS)

 459 total views,  3 views today