Connect with us

News

Aset Dijadikan Warung Kopi Prostitusi, Ini yang Akan Dilakukan PT KAI. 

Published

on

Aset Dijadikan Warung Kopi Prostitusi, Ini yang Akan Dilakukan PT KAI. 

RASI FM – PT KAI Daop 7 Madiun, Jawa Timur mengaku akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Ponorogo dan pihak-pihak terkait untuk melakukan verifikasi langsung aset yang berada di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo yang dijadikan tempat prostitusi berkedok warung kopi. Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul mengatakan, verifikasi aset yang dijadikan lokasi prostitusi akan dilakukan langsung di lapangan terkait status aset mereka. “Kami sedang melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan pihak-pihak terkait untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan terkait status aset yang dimaksud,” ujarnya melalui pesan singkat Rabu (7/5/2025).

Baca Juga:  Mahasiswa Program Pendidikan Setara D 1 ATK Yogyakarta di Magetan Mulai Praktek di LIK Magetan.

Rokhmad menambahkan, langkah verifikasi dengan pemerintah daerah setempat dilakukan untuk memastikan seluruh aset dikelola sesuai peruntukannya dan tidak digunakan untuk aktivitas yang melanggar ketentuan hukum maupun norma sosial. “Langkah ini kami tempuh sebagai bagian dari komitmen PT KAI dalam memastikan seluruh aset dikelola sesuai peruntukannya.” imbuhnya.

Baca Juga:  Joko Siswanto Mengembangkan Peternakan Terpadu Dari Budidaya Cacing

Polisi Pamong Praja Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menyegel belasan warung kopi yang diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi terselubung di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo. “Pemerintah daerah menutup per tanggal 5 Mei. Seluruh aktivitas warung berhenti, karena di sana masih digunakan untuk prostitusi,’’ ujar Kasatpol PP dan Damkar Eko Suprapto dilokasi penutupan Senin (5/5/2025).

Kabid penegakan perda Satpol Pp Ponorogo, Hendra Asmara Putra mengaku akan melakukan koordionasi dengan PT KAI selaku pemilik aset terkait usulan warga untuk membongkar warung remang remang tersebut. “Tanah ini tanah PJKA, tidak serta merta bisa dibongkar. Langkah selanjutnya secepatnya kami koordinasikan dengan PT KAI,” katanya.

Baca Juga:  Kepala Desa Bisa Mengganti Penerima Program Pangan Beras Miskin dari Penerima Manfaat Keluarga Yang Mampu, Ini Aturan yang Harus Dilaksanakan.

Sebelumnya Pol PP Kabupaten Ponorogo memberikan waktu pemilik belasan warung kopi untuk menutup warung yang diduga menjadi lokasi prostitusi terselubung. Langkah penutupan diambil untuk mencegah penyebaran penyakit menular hingga HIV. (DmS)

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM