Connect with us

News

Tutup Prostitusi Berkedok Warung Kopi, Pemkab Ponorogo Akui Temukan 13 Pekerja Terpapar HIV.

Published

on

Aset Dijadikan Warung Kopi Prostitusi, Ini yang Akan Dilakukan PT KAI. 

RASI FM – Dibalik penutupan tempat prostitusi berkedok warung kopi di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko mengakui adanya temuan pekerja warung kopi yang terpapar HIV. “Jujur memang dari 29 pekerja, 13 diantaranya setelah diperiksa Dinas Kesehatan terpapar (HIV),” ujarnya ditemui disela sela kegiatan pemberian bantuan alat kesehatan bagi sejumlah pesantren Rabu (16/5/2025).

Kang Giri, sapaan akrab Sugiri Sancoko mengaku sudah cukup lama pemerintah daerah berencana menutup lokasi prostitusi berkedok warung kopi yang menempati aset milik PT KAI tersebut, namun aksi penutupan baru terlaksana pada Hari Senin (5/5) kemarin. “Sebenarnya kami sudah lama ingin aksi menutup, tetapi bocor. Kemarin baru bisa eksekusi,” imbuhnya.

Baca Juga:  Buat Gerakan Penghijauan, Mantan Ketua KPK Ini Berharap Ada Mata Air Dan Pemberdayaan Masyarakat

Kang Giri mengaku dari 29 pekerja warung kopi 13 diantaranya terpapar HIV yang berasal dari sejumlah daerah di luar Ponorogo. Pemerintah Kabupaten Ponorogo juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah tempat asal pekerja warung kopi saat pemulangan mereka. “Setelah diperiksa, mereka kami pulangkan. Kami koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, kami minta untuk diawasi tetap tidak boleh terganggu hak asasinya. Juga menyarankan untuk dibelikan mesin jahit misal, jadi tidak kembali bekerja seperti awalnya,” ucapnya.

Baca Juga:  Sejumlah Kabupaten Kota Masuk Zona Merah, Pemkab Magetan Masih Ijinkan Keramaian, Ini Syaratnya.

Sementara Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo akan menggencarkan skrining kesehatan pasca ditemukannya 13 pekerja warung kopi di wilayah Kecamatan Siman yang terindikasi terjangkit HIV. Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo, Dyah Ayu Puspitangingarti mengatakan, skrining yang akan dilakukan merupakan upaya melakukan pencegahan dan penanganan dini. “Ini menjadi perhatian serius kami. Kami akan memperluas skrining di sejumlah lokasi yang dianggap rawan, seperti tempat hiburan malam (THM), tempat karaoke, dan kos-kosan. Kami langsung gerak cepat jika ada laporan dari masyarakat. Ini bagian dari upaya pencegahan dan penanganan dini,” ucapnya.

Baca Juga:  Peringati HUT Kemerdekaan ke 76 RI, 85 Napi Rutan Magetan Dapat Remisi dan Satu Bebas.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ponorogo menyegel belasan warung kopi yang diduga sebagai lokasi prostitusi di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, pada Senin (5/5). Puluhan warga desa setempat juga turut melakukan aksi mendukung penutupan lokasi yang diduga sebagai tempat prostitusi dengan menempelkan sejumlah spanduk dengan pesan lokasi tersebut di ditutup. (DmS)

 43 total views,  3 views today