RASI MEDIA — Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur Diana Sasa menyoroti persoalan penyerapan hasil panen kentang petani di Desa Buluharjo, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Diana mengatakan, persoalan tersebut mendesak karena sebagian kentang petani telah melewati umur panen, tetapi belum terserap akibat gudang vendor penuh saat panen raya. “Saya sudah menerima pengaduan dari petani kentang di Desa Buluharjo. Persoalan yang mereka hadapi sekarang cukup mendesak karena kentang sudah melewati umur panen, sementara penyerapan tertunda karena gudang vendor sedang penuh pada saat panen raya,” kata Diana Rabu (16/9/2026)
Menurut dia, keterlambatan penyerapan berisiko menurunkan kualitas kentang. Bahkan, sebagian hasil panen disebut mulai membusuk sehingga berpotensi menambah kerugian petani. “Semakin lama tertahan di lahan, kualitas kentang akan turun, bahkan sebagian sudah mulai membusuk. Kerugian akhirnya berada di tangan petani,” ujarnya.
Diana mengapresiasi langkah Komisi B DPRD Kabupaten Magetan yang turun langsung mengecek kondisi petani di lapangan. Ia juga telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Wakil Bupati Magetan agar pemerintah daerah ikut mencari solusi. “Karena penanganan langsung persoalan pertanian dan kemitraan di tingkat kabupaten berada pada ranah pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten, saya tentu menghormati kewenangan tersebut,” katanya.
Namun, Diana menilai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut keterlambatan penyerapan. Menurut dia, posisi petani dalam rantai kemitraan juga perlu mendapat perhatian. Diana menyebut berdasarkan informasi yang diterimanya, petani tidak memegang nota kesepahaman atau MoU. Supplier di Magetan juga tidak memegang MoU karena perjanjian berada pada mata rantai antara pabrik dan vendor. “Ketika terjadi keterlambatan penyerapan, petanilah yang berhadapan langsung dengan risiko kerusakan hasil panen dan kerugian ekonomi,” ujarnya.
Karena itu, Diana meminta seluruh pihak segera duduk bersama untuk menyelamatkan hasil panen petani. Pabrik, vendor PT Agro Mandiri, supplier, petani, dan Pemerintah Kabupaten Magetan perlu membahas kondisi tersebut secara konkret. “Yang paling mendesak sekarang bukan mencari siapa yang harus disalahkan, tetapi menyelamatkan hasil panen petani,” katanya.
Menurut Diana, pertemuan tersebut perlu membahas volume kentang yang masih tertahan, jadwal penyerapan, ketersediaan gudang, hingga kemungkinan jalur distribusi alternatif. Termasuk penyelesaian terhadap hasil panen yang mengalami penurunan kualitas akibat keterlambatan penyerapan.“Harus dipastikan berapa volume kentang yang tertahan, kapan dapat diserap, apakah tersedia gudang atau jalur distribusi alternatif, serta bagaimana penyelesaian terhadap hasil panen yang kualitasnya turun akibat keterlambatan tersebut,” ujarnya.
Diana menilai panen raya semestinya menjadi momentum yang menguntungkan petani. Namun, kondisi tersebut justru dapat menjadi persoalan ketika kapasitas penyerapan tidak mampu mengikuti peningkatan produksi. “Panen raya seharusnya menjadi kabar baik bagi petani, bukan justru menjadi periode ketika petani menanggung risiko paling besar karena kapasitas penyerapan tidak mampu mengikuti produksi,” katanya.
Untuk jangka panjang, Diana meminta pola kemitraan dievaluasi. Menurut dia, harus ada kepastian mengenai jadwal penyerapan, kapasitas gudang saat panen raya, mekanisme apabila terjadi keterlambatan, serta pembagian risiko yang jelas. “Jangan sampai petani berada di ujung rantai produksi tetapi menjadi pihak yang paling sedikit memperoleh kepastian,” ucapnya.
Diana berharap seluruh pihak membuka komunikasi untuk mencari penyelesaian yang adil bagi petani maupun pelaku usaha. “Industri membutuhkan kontinuitas bahan baku, vendor dan supplier membutuhkan keberlanjutan usaha, dan petani membutuhkan kepastian bahwa hasil yang mereka tanam berbulan-bulan dapat terserap sebagaimana mestinya,” katanya.
“Kemitraan yang sehat harus membuat semua pihak tumbuh bersama, bukan memindahkan risiko kepada pihak yang posisi tawarnya paling lemah.” Pungkasnya.