Connect with us

News

Tambang di Taji Membuat Kerusakan 2,5 Kilometer Jalan, Penambang Bertanggung Jawab Perbaiki.

Published

on

Tambang di Taji Membuat Kerusakan 2,5 Kilometer Jalan, Penambang Bertanggung Jawab Perbaiki.

RASI FM – Keberadaan tambang PT Budi Trijaya Sentosa yang beroperasi di Desa Taji, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan selain tidak memiliki izin produksi juga membuat kerusakan jalan sepanjang 2,5 kilometer. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magetan Muchtar Wahid mengatakan, jalan yang dulunya jalan hotmix sepanjang 2,5 kilometer mengalami kerusakan dari lokasi tambang di Desa Taji hingga ke Desa Kentangan. Kerusakan tergolong kerusakan parah diakibatkan oleh lintasan truk tambang yang melintasi jalan tersebut. ”Dari sini sampai kentangan, Kondisinya rusak parah tapi sekarang sudah mulai diperbaiki pondasinya. Dulu sebenarnya sudah saya hotmix semua dari Desa Taji sampai di Desa Kentangan,’ ujarnya.

Baca Juga:  Peringati HUR ke 81 RI di Monumen Reog dan Miseum Peradaban Ponorogo, Warga Minta Pembangunan Dilanjutkan.

Muchtar Wahid menambahkan, kerusakan jalan Desa Taji – Desa Kentangan yang awalnya masuk kerusakan parah saat ini sudah mulai diperbaiki pondasinya oleh perusahaan tambang. Saat ini jalan tersebut sudah mulai dibeton atau di CTB dan akan dilakukan pengaspalan sebagai kewajiban pengusaha tambang atas kerusakan jalan milik masyarakat. “Sekarang ada yang dibeton, ada yang di CTB sekarang mau diaspal. Saya sering rapat koordinasi dengan tambang ini perbaikannya oleh tambang,” imbuhnya.

Baca Juga:  Melongok Semangat Berkurban Warga Pesantren Baitul Ulum Desa Puntuk Doro.

Sebelumnya Pj Bupati Magetan Nizhamul meminta operasional tambang PT Budi Trijaya Sentosa dihentikan karena bermasalah dengan izin produksi hingga mereka memiliki izin operasional dan perencanaan kegiatan yang baru. (DmS)

Baca Juga:  Peringati HUT RI ke 76, Pemkab Magetan Akan Gelar Upacara Pengibaran Merah Putih di Alun Alun

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM