Connect with us

Budaya & Pariwisata

Ratusan Objek Diduga Benda Cagar Budaya di Magetan Rawan Rusak dan Dicuri.

Published

on

Ratusan Objek Diduga Benda Cagar Budaya di Magetan Rawan Rusak dan Dicuri.

Rasi Fm – Ratusan objek diduga benda cagar budaya di Kabupaten Magetan terancam rusak dan dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Pamong Budaya Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan Nugroho mengatakan, ada 135 yang telah dilakukan pendataan dimana 122 objek merupakan benda yang diduga objek benda cagar budaya karena belum terdaftar.

“Program kemarin berhasil mendata 135 objek, 122 nya itu diduga benda cagar budaya karena memang belum terdaftar,” ujarnya.

Baca Juga:  Peringati Hari Pers Nasional, Radio Rasi FM Gelar Pelatihan Jurnalistik Radio Untuk Meningkatkan Kualitas Literasi Masyarakat

Nugroho menambahkan, dari 122 objek yang diduga benda cagar budaya tersebut merupakan arca ganesha maupun lingga yoni. Lokasi temuan dari benda yang diduga cagar budaya yang berada di alam terbuka seperti ditengah sawah dan hutan yang jauh dari pengawasan masyarakat.

“Mayoritas kepala arca ini hilang karena vandalisme. Kemudian lokasinya ditengah sawah, ladang atau kebun yang ditumbuhi semak itu juga mempengaruhi kelesatariannya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Family Vacation 2025, MDC Group Perkuat Sinergi Antar Unit Usaha

Salah satu objek yang diduga benda cagar budaya adalah arca ganesha gimbal yang terletak di Desa Bangsri yang merupakan arca langka yang dimungkinkan hanya satu satunya didunia. Kondisi benda yang diduga cagar budaya tersebut rawan rusak karena sudah roboh dan di tidak terawat.

“Lokasinya kurang terawat lokasinya masih milik warga,” katanya.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan saat ini masih melakukan pendataan terkait benda benda cagar budaya yang masih banyak tersebar di Kabupaten Magetan. Rencananya benda benda cagar budaya tersebut akan dikumpulkan di rintisan museum yang saat ini masih dalam perencanaan.

Baca Juga:  Pemkab Magetan Lebarkan Jalan Magetan – Madigondo 9 Meter, Difungsikan Sebagai Jalur Tengah Penghubung Antar Kota.

“Kita terus update untuk keberadaan benda yang diduga cagar budaya. Kita masih mengusahakan karena kita belum punya tempat untuk menampung benda cagar budaya tersebut,” pungkas Nugroho. (DmS)

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM