Connect with us

Hukum & Kriminal

Polres Magetan Amankan Pelaku Begal Dengan Menggunakan Pisau Lipat di 3 Desa 

Published

on

Polres Magetan Amankan Pelaku Begal Dengan Menggunakan Pisau Lipat di 3 Desa 

RASI FM – Kepolisian Resor Magetan mengamankan Aksi FWP (24), pelaku begal yang kerap meresahkan warga. FWP ditangkap beberapa hari setelah melakukan aksinya di Desa Sambirobyong, Kecamatan Sidorejo, Magetan, dengan korban bernama Aning Setyowati pada Senin (20 Desember 2024) lalu. Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana mengatakan, FWP telah melakukan tiga aksi begal di lokasi berbeda, yakni Desa Nitikan, Desa Campursari, dan Desa Sambirobyong.

Baca Juga:  Cerita Bahagia Mbah Suyatmi, Diusia 116 Tahun Diwisuda Menjadi Lulusan Lansia Tangguh.

“Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali. Modus operandinya selalu sama, yaitu menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau lipat untuk mengancam korban. Namun, sajam tersebut hanya digunakan untuk menakuti agar korban menyerahkan barang berharga,” ujarnya.

Baca Juga:  Harga Tiket Bus Naik Saat Arus Balik Lebaran, AKAP Tembus Dua Kali Lipat

Satria Permana menambahkan, FWP diketahui beraksi sendirian dan selalu memilih waktu malam hari untuk melancarkan aksinya. Dari keterangan pelaku nekat melakukan aksi pembegalan kepada 3 korban adalah untuk memiliki barang berharga milik korban dan untuk melunasi hutang. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam aksi dan beberapa barang hasil kejahatan.

Baca Juga:  Penjahit Seragam di Magetan Kebanjiran Pesanan, Tolak Naikkan Tarif Meski Biaya Produksi Melonjak

“Pelaku merupakan pelaku tunggal, dan semua aksinya dilakukan dengan modus perampasan di jalanan sepi. Modus nya adalah untuk memiliki barang milik korban dan untuk melunasi hutang,” tambahnya.

Polres Magetan mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintas di jalanan sepi, terutama pada malam hari. (DmS)

VISUAL NEWS klik

Loading

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM