Hukum & Kriminal
Polres Magetan Amankan Pelaku Begal Dengan Menggunakan Pisau Lipat di 3 Desa
Published
2 bulan agoon
By
rasinews
RASI FM – Kepolisian Resor Magetan mengamankan Aksi FWP (24), pelaku begal yang kerap meresahkan warga. FWP ditangkap beberapa hari setelah melakukan aksinya di Desa Sambirobyong, Kecamatan Sidorejo, Magetan, dengan korban bernama Aning Setyowati pada Senin (20 Desember 2024) lalu. Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana mengatakan, FWP telah melakukan tiga aksi begal di lokasi berbeda, yakni Desa Nitikan, Desa Campursari, dan Desa Sambirobyong.
“Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali. Modus operandinya selalu sama, yaitu menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau lipat untuk mengancam korban. Namun, sajam tersebut hanya digunakan untuk menakuti agar korban menyerahkan barang berharga,” ujarnya.
Satria Permana menambahkan, FWP diketahui beraksi sendirian dan selalu memilih waktu malam hari untuk melancarkan aksinya. Dari keterangan pelaku nekat melakukan aksi pembegalan kepada 3 korban adalah untuk memiliki barang berharga milik korban dan untuk melunasi hutang. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam aksi dan beberapa barang hasil kejahatan.
“Pelaku merupakan pelaku tunggal, dan semua aksinya dilakukan dengan modus perampasan di jalanan sepi. Modus nya adalah untuk memiliki barang milik korban dan untuk melunasi hutang,” tambahnya.
Polres Magetan mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintas di jalanan sepi, terutama pada malam hari. (DmS)
VISUAL NEWS klik
305 total views, 3 views today