RASI FM – Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur telah memeriksa 7 saksi dalam kecelakaan antara KA Malioboro Ekspress relasi Purwokerto-Malang yang menabrak 7 pemotor di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 08, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan pada Senin (19/5). Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Perkasa mengatakan, ke 7 saksi yang dimintai keterangan antar lain adalah petugas KAI yang bertugas di lokasi kejadian perkara, petugas polsuska, serta masyarakat yang melihat langsung kejadian. “Masalah aturan atau regulasi tentu saja kami memintai keterangan dari mulai masinis, asisten masinis tadi dimintai keterangan oleh Satreskrim. Yang terakhir langsung pimpinan dari Daop 7 Madiun sudah kita ambil keterangannya,” ujarnya ditemui diruang rapat Kantor Bupati Magetan setelah memberikan santunan kepada keluarga korban Selasa (20/5/2025).
Raden Erik menambahkan dari hasil keterangan para saksi nantinya akan dipadukan dengan hasil oleh TKP yang dilaksanakan oleh Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Jawa Timur pada Selasa siang. Dari penggabungan data tersebut akan menghasilkan data 3 dimensi terkait kronologis kecelakaan. “Dengan scientific identification yang kita miliki di Polda Jawa Timur kita nanti bisa menggambarkan kejadian 3 dimensi bagaimana posisi terjadinya kecelakaan, bagaimana posisi korban, dan bagaimana posisi akhir dari kereta yang ketika menyambar 7 kendaraan tersebut, itu bisa tergambarkan melalui TAA yang dimiliki Polda Jawa TImur,” imbuhnya.
Melalui metode Traffic Accident Analysis (TAA) yang dimiliki oleh Ditlantas Polda Jawa Timur menurut Raden Erik akan memperoleh kesimpulan yang terang benderang kronologis dari kecelakaan KA Malioboro menabrak 7 pemotor yang menewaskan 4 orang dan 5 orang mengalami luka berat dan ringan. Polisi belum menetukan adanya tersangka dalam kecelakaan tersebut. “Dalam proses penyidikan, dan pemeriksaan saksi saksi juga sinkronisasi oleh TKP,” ucapnya.
Terkait dugaan adanya kelalaian petugas dalam kecelakan tersebut dia meminta masyarakat menunggu hasil dari pengolahan data yang saat ini dilakukan oleh Tim TAA Polda Jawa Timur. “Semua itu kami dalami dalam pemeriksaan kami. Kami mohon waktu, kami tidak bisa memberikan jawaban sekarang, pada saatnya semua akan disampaikan,” pungkasnya. (DmS)