Connect with us

News

Perangkat Desa Bungkuk Mengaku Tak Tahu Keberadaan Mobil Rental Setelah Dia Gadaikan Rp 10 Juta.

Published

on

Perangkat Desa Bungkuk Mengaku Tak Tahu Keberadaan Mobil Rental Setelah Dia Gadaikan Rp 10 Juta.

RASI FM – Kasie Kesejahteran Desa Bungkuk Kecamatan Parang , Kabupaten Magetan mengaku kehilangan jejak terhadap mobil rental yang digadaikan kepada rekannya sebesar Rp 10 juta rupiah pada bulan Januari 2023 lalu. Ditemui di tempat kerjanya Adi santosa mengatakan, dia nekat menggadaikan mobil rental kepada rekannya di Madiun karena untuk memenuhi kebutuhan. Dia mengaku merental mobil di Kota Kota Tori and travel yang ada di Desa Milangasri dengan perjanjian satu minggu sewa, namun saat dia akan mengambil mobil yang dia pinjamkan selama 5 hari justru kendaraan tersebut tidak diketahui keberadaannya rekannya di Madiun dipinjamkan lagi ke rekannya yang ada di Dolopo. Hingga satu tahun 4 bulan keberadaan mobil tersebut tidak diketahui karena hingga saat ini Doni orang yang terakhir membawa mobil tersebut tidak diketahui keberadaaanya.

Baca Juga:  Dinas Perdagangan Kabupaten Magetan Akan Gencarkan Operasi Ganti LPG 12 Kilogram Bagi Peternak Ayam, Hotel dan Restoran Yang Nekat Gunakan LPG Bersubsidi.

“Kemarin saya pinjamnya 1 minggu, karena perlu uang saya pinjamkan ke teman saya , pas mau ngambil 5 hari kemudian unitnya sudah tidak ada. Saya cari cari sudah tidak ada, dilempar kesana kemari,” ujarnya.

Sementara Combo selaku pemilik rental Kota Kota mengatakan, mengetahui jika mobil rental yang dipinjamkan tidak diketahui keberadaannya sejak seminggu pasca Adi santosa membawa mobil tersebut dengan persyaratan meninggalkan KTP dan sepeda motor plat merah yang digunakan menuju ke rental. Dia mengaku akan memberikan waktu 1 bulan kepada penyewa untuk mengembalikan mobil rental tersebut. Dari hilangnya mobil yang dipinjam oleh Adi Santosa dia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta dari uang sewa mobil belum termasuk harga mobil yang masih belum diketahui keberadaannya tersebut.

Baca Juga:  Gelar Kontes Kado Cup Magetan, Desa Kalang Bidik Potensi Kambing.

“Kehilangan jejak, jadi dia mengadaikannya ke sindikat Mungkin dilempar lempar terus. Sampai saat ni belum ketemu. Kita masih ngajak untuk kekeluargaan, dari dulu janjinya ya cari uang cari uang. Nilai mobilnya 115 karena bpkb ready, kalau kerugian rental 30 sampai 50,juta,” katanya.

Baca Juga:  KKN di Desa Sumber Sawit, Mahasiswa STAIM Kendal Gelar Pengurusan Sertifikasi Halal Kepada UMKM.

Sebelumnya sebuah motor plat merah mangkrak di rental mobil kota kota karena dijadikan persyaratan administrasi penyewa mobil atas nama Adi Santosa yang merupakan kasi kesejahteraan Desa Bungkuk. Motor legenda tersebut dari pengakuan Adi Santosa dipinjam dari sekretaris desa karena motor tersebut merupakan motor yang digunakan operasional sekretaris desa. Motor Legenda plat merah tersebut mangkrak di kantor rental mobil kota kota sejak 1 Januari 2023.(DmS)

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM