Politik & Pemerintahan
Pengganti Komisioner KPU Magetan Masih Menunggu KPU Pusat.
Published
2 tahun agoon
By
rasinews
RASI FM – KPU Kabupaten Magetan memastikan pengganti Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM periode 2019-2024 Nur Salam yang resmi dilantik menjadi anggota KPU Provinsi Jawa Timur pada 20 Februari 2024 lalu merupakan kewenangan dari KPU Pusat. Ketua KPU Kabupaten Magetan Fahrudin mengatakan, pengganti Nur Salam saat ini sudah di proses oleh KPU RI dimana biasanya sesuai aturan yang ada adalah calon KPU yang menduduki nomor urut 6 saat penjaringan anggota KPU.
“kalau pak Salam sudah diterima jadi anggota KPU Jawa Timur siapa penggantinya? Ini sudah proses administrasi terkait siapa penggantinya, nomor urut selanjutnya. Apakah yang mengganti itu atau bagaimana kita tunggu saja dari KPU RI siapa penggantinya tersebut. Itu ranahnya KPU RI,”ujarnya.
Fahrudin menambahkan, meski belum bisa memastikan kapan pengganti Nur Salam akan dilantik menjadi anggota KPU Kabupaten Magetan, namun dari aturan yang berlaku biasanya ada waktu 14 hari untuk proses penggantian anggota KPU pengganti antar waktu.
“Kemungkinan nanti yang ada dibawahnya, untuk jadwal biasanya 14 hari dari Pak Salam diterima di KPU RI,” imbuhnya.
Anggota KPU Magetan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM periode 2019-2024 Nur Salam resmi dilantik menjadi anggota KPU Provinsi Jawa Timur pada 20 Februari 2024 lalu. Ada lima kandidat nama yang akan menjadi anggota KPU pengganti antar waktu sesuai peringkat seleksi anggota KPU. (DmS)
1,308 total views, 3 views today
You may like

Menjaga Kehangatan Radio di Tengah Gelombang Digital

Pasca Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pemenang Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Magetan Ucapkan Terimakasih Kepada Pemkab dan Masyarakat

Pasca Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Pemenang Pilkada Serentak 2024, KPU Magetan Akan Lelang Logistik Pilkada dan Kembalikan Sisa Dana Hibah.

Pantau PSU Pilkada 2024 di 4 TPS Magetan, KPU RI : PSU Bentuk Transparansi Pelaksanaan Demokrasi.

Ini 4 TPS PSU diKabupaten Magetan Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi.

KPU Magetan Catat 822 Pemilih Ajukan Pindah Pilih Dalam Pilkada 2024.


