Connect with us

Politik & Pemerintahan

Pasca Rekapitulasi Surat Suara Pileg 2024, KPU Magetan Menunggu Tanggapan dari Parpol.

Published

on

KPU Kabupaten Magetan Mulai Lakukan Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara Pemilu 2024.

RASI FM – Komisi Pemilian Umum Kabupaten Magetan menunggu masa tanggapan dari partai politik terkait hasil rekapitulasi surat suara pemilu 2024 tingkat kabupaten yang telah selesai di lakukan selam 3 hari kemarin. Ketua KPU Kabupaten Magetan Fahrudin mengatakan, masa tanggapan dari partai politik akan diberikan hingga tanggal 23 Maret mendatang. Masa tanggapan adalah masa di mana Partai Politik yang mengikuti kontestasi pemilu 2024 melaporkan permasalahan yang terjadi pada Pemilu 2024.

Baca Juga:  Angin Kencang Percepat Api Rembetan Kebakaran Gunung Lawu Menuju Jalan Tembus Magetan - Tawangmangu

“Pasca proses rekapitulasi Magetan kita menunggu setelah dipublikasikan kepada masyarakat intinya dari partai politik yang sudah menerima hasil rekap diberi waktu hingga tanggal 23 Maret apakah ada sengketa sengketa yang terjadi di Magetan, nanti MK mengeluarkan register terkait hasil pemilu,”ujarnya.

Fahrudin menambahkan, jika tidak ada tanggapan dari partai politik kontestan pemilu 2024 di Kabupaten Magetan hingga masa tanggapan diberikan yaitu tanggal 23 Maret 2024 maka akan keluar keputusan MK terkait hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Magetan. Setelah adanya keputusan MK bahwa pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Magetan berjalan lancar dan tidak ada permasalahan maka KPU Kabupaten Magetan akan akan mengumumkan hasil perolehan suara partai politik serta menentukan calon legislatif yang akan duduk di parlemen di kabupaten Magetan.

Baca Juga:  Bergulir Sejak 2016, RUU TPKS Mendapat Banyak Sorotan untuk Segera Dituntaskan

“Misalkan tidak ada baru kita konversi kepada kursi yang sesungguhnya berapa yang diperoleh oleh partai dan calon mana yang bisa duduk di 45 kursi DPRD Magetan. Ini sampai 23 Maret, pasca itu setelah 3 hari baru kita akan menghitung sejauh mana partai mendapat berapa ,” imbuhnya.

Baca Juga:  Gelar Reses 2 Tahun 2023, Anggota DPRD Kabupaten Magetan Serap Keluhan Petani Terkait Pupuk Subsidi dan Jalan Tani

Hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten Magetan saat ini telah diserahkan ke KPU Provinsi Jawa Timur dan mengunggu tahapan berikutnya yaitu pengumuman hasil perolehan suara untuk Pemilu Legsilatif 2024. (DmS)

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM