Connect with us

Politik & Pemerintahan

Ada Perbedaan Data Hasil Rekap Pemilu 2024 di Satu TPS Panekan, KPU Pastikan Rekapitulasi Surat Suara Tingkat Kabupaten Selesai.

Published

on

KPU Magetan Pastikan Anggota KPPS di Magetan yang Meninggal Dunia Bukan Faktor Kelelahan.

RASI FM – Hari kedua rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Magetan dimana ada 9 kecamatan yang digelar di Aula Kantor KPU setempat pada Hari Rabu (28/02/2024) diwarnai adanya ketidaksesuaian data di satu TPS di Kecamatan Panekan. Ketua KPU Magetan, Fahrudin mengatakan, menanggapi adanya ketidaksesuaian data tersebut KPU Magetan tetap merampungkan proses rekapitulasi surat suara bagi kecamatan lainnya sementara proses rekapitulasi bagi Kecamatan Panekan yang dihentikan sementara untuk mencari permasalahan perbedaan data tersebut.

Baca Juga:  Musnahkan 3.000 Surat Suara Rusak, KPU Magetan Pastikan Siap Gelar Pemilu 2024.

“Kita sudah melaksanakan perhitungan berjenjang dari TPS, PPK dan ini dilaksanakan di Kabupaten. Tadi ada sedikit saksi menyampaikan keberatan adanya data yang tidak sama yang dia pegang dengan PPK, oleh karena itu kita hentikan kita cari solusi apa yang membuat data tersebut selisih,” ujarnya.

Fahrudin menambahkan, ada perbedaan data di satu TPS di Kecamata Panekan dengan data yang dimiliki saksi partai menurutnya akan dilakukan sinkornisasi data yang dikantongi oleh PPK, saksi, dan Panitia Pengawas Kecamatan Panekan. Menurutnya adanya perbedaan data tersebut merupakan hal yang lumrah dalam rekapitulasi surat suara yang penting adanya cros cek ulang terkait perbedaan data tersebut.

Baca Juga:  BPS Ponorogo Gelar Survei IBS, Perluas Sampel untuk Data Ekonomi Lebih Akurat

“Kita cari solusi apa yang membuat data tersebut tidak sinkron antara data yang satu dengan yang lain. Tadi sudah disetujui dari Bawaslu dari saksi setuju initnya kita selesaikan secara bersama sama sampai selesai rekapitulasi tingkat Kabupaten,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pilkada 2024, KPU Ponorogo Temukan Puluhan Surat Suara Rusak

Pasca selesainya rekapitulasi surat susra tingkat Kabupaten pemilu 2024, tahapan berikutnya adalah penetapan rekapitulasi surat suara pemilu 2024 yang langsung diumumkan, Data hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten akan langsung dikirim ke KPU Provinsi Jawa TImur. (DmS)

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM