Connect with us

News

Pengacara di Magetan Somasi Kepala Sekolah MTsN yang Catut No HP Klien Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sekolah.

Published

on

Mengaku Pengawas BOS, 4 Orang Ancam Minta Laptop Hingga Biaya Operasional Kantor ke Sekolah MTsN 4 Magetan.

RASI FM – Pengacara dari Kantor Advokasi dan Penasehat Hukum Ahmad Setiawan SH dan Rekan melayangkan surat somasi kepada Kepala Sekolah MTsN 4 Magetan karena diduga pihak sekolah mencatut nomor HP kliennya . Ahmad Setiawan mengatakan, kliennya atas nama Ashar AR tidak terima nomor telepon miliknya tercatat di buku tamu sekolah, padahal nama di buku tamu bukan namanya. Sebelumnya 4 oknum mengatas namakan pengawas dana bos mendatangi sekolah MTsN 4 diduga akan melakukan pemerasan. Mereka mencatatkan nama mereka serta nomor HP yang diklaim milik Ashar.

“Yang terjadi itu 4 orang itu tidak pernah menulis no telp dan nama itu tidak ada nama Ashar. Setelah itu ada tulisan nomor telepon di belakang , 2 nomor telepon itu bentuk tulisan dan karakternya berbeda,” ujarnya.

Ahmad Setiawan menambahkan, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap MTsN 4 Magetan pelaku 4 orang mengatas namakan pengawas dana bos tersebut menulis nama atas nama Lukman, Harkam, Ahmad dan Coker di buku tamu beserta no HP. Ahmad Setiawan mengatakan, diduga pihak sekolah yang menuliskan nomor HP Ashar dan Lukman di buku tamu.

Baca Juga:  1 Pasien Covid asal Temboro Dinyatakan Sembuh

“Si Ashar sudah konfirmasi dengan orang yang diminta oleh pak Giana menulis nomor teleponnya Ashar dan Lukman. Lukman itu betul tulisannya tapi bukan Lukman pemborong tapi Lukman Banyuwangi . Lha nomor telpon yang dicantumkan oleh orang yang disuruh Pak Giananya versi pembicaraannya Ashar dengan orang yang disuruh Pak Giana itu yang nyuruh pak Giananya,” ujarnya.

Sementara Kepala Sekolah MTsN 4 Magetan Giana mengatakan, pihaknya telah menerima dan membalas surat somasi yang dilayangkan oleh Pengacara dari Kantor Advokasi dan Penasehat Hukum Ahmad Setiawan SH dan Rekan. Dalam suratnya dia mengatakan jika terjadi mis komunikasi antara dirinya dengan guru bernama Ajeng dimana Ajeng menulis nomor telepon milik Ashar dan Lukman. Dia mengaku saat ditanya Ajeng mengaku kenal dengan salah satu tamu yang datang. Dia kemudian meminta Ajeng untuk menuliskan no HP mereka.

Baca Juga:  Jelang Lebaran Warga Magetan Mulai Berburu Tukaran Uang Lebaran

“Yang menulis no HP itu anak buah saya. Yang ke 4 itu menulis buku tamu tanpa memberi nomor HP. Anak buah saya saya panggil, apakah kenal dengan mereka, ada salah satu yang kenal kemudian menghubungi nomor itu,” katanya.

Sementara Lukman pengusaha di Kabupaten Magetan dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan, nomor yang dicatat oleh Guru MTsN 4 Magetan adalah benar nomor HPnya, namun dia memastikan tidak pernah mendatangi sekolah dan tidak kenal dengan Ajeng serta 4 orang yang mendatangi sekolah.

“Iya nomor saya, cuma saya lihat dia nulisnya nama saya keliru tanda tangan juga bukan saya, terus di CCTV juga bukan saya. Setelah konfirmasi dari pihak kepolisian masih diselidiki sama kepolisian juga terkait oknum oknumnya itu. Saya tidak kenal,” ujarnya.

Baca Juga:  Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Magetan Berharap Penyelesaian Pekerjaan pembangunan Gedung Literasi Tidak Sampai 30 Hari dari Tenggang Waktu 50 Hari yang Diberikan Pemerintah Daerah.

Sebelumnya dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh 4 oknum yang mengaku pengawas Dana Bos mencuat di pemberitaan sejumlah media di Magetan. Ke 4 oknum pengawas dana bos mendatangi MTsN 4 Magetan menyampaikan adanya dugaan pihak sekolah menjual seragam dan buku dalam penerimaan siswa baru tahun 2024. Mereka mengancam akan memberitakan dugaan penjualan buku dan seragm dimedia. Mereka tidak bisa membuktikan tuduhannya namun justru meminta sekolah memberikan biaya operasional kantor mereka dan membelikan laptop. Karena permintaan tidak dipenuhi mereka kemudian meminta uang sarapan yang akhirnya pihak sekolah memberikan uang Rp 1 juta. (DmS).

 528 total views,  3 views today