Connect with us

Politik & Pemerintahan

KPU Magetan Tetapkan Hasil Pilkada 2024 Paslon Khofifah – Emil Dardak Unggul dan Paslon Nanik – Suyat Menangkan Pilkada Magetan.

Published

on

KPU Magetan Tetapkan Hasil Pilkada 2024 Paslon Khofifah – Emil Dardak Unggul dan Paslon Nanik – Suyat Menangkan Pilkada Magetan.

RASI FM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan, Jawa Timur menetapkan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah – Emil Dardak unggul dalam rekapitulasi suara Pilgub Jawa Timur di Kabupaten Magetan. Ketua KPU Magetan Noviano Suyide mengatakan, paslon nomor urut 1 Luluk-Lukman memperoleh 4.064 suara, sementara paslon nomor urut 2 Khofifah-Emil memperoleh suara sebanyak 230.564 suara dan paslon nomor urut 3 Risma-Gus Hans mendapatkan perolehan 123.900 suara.

Baca Juga:  Usaha Konversi Kendaraan Listrik sebagai Akselerator Ekosistem Kendaraan Listrik

“Untuk Gubernur Jatim dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Magetan pemenangnya adalah Paslon Nomor urut 02 dengan perolehan suara 230.564 suara,” ujarnya di Kantor KPU Magetan usai pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 Selasa (3/12/2024).

Sementara hasil rekapitulasi penghitungan surat suara Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan 2024 adalah Paslon nomor urut 1 Nanik – Suyatni dengan perolehan suara sebanyak 137.347 suara, mengalahkan pasangan nomor urut 02 Hergunadi-Basuki yang meraih 131.264 suara, dan pasangan nomor urut 03 Sujatno-Ida dengan perolehan 13.683 suara.

Baca Juga:  Pasca Lebaran Kejari Magetan Target Tetapkan Tersangka 2 Kasus Dugaan Korupsi.

“Untuk Pilkada Bupati Magetan 2024 pasangan Nanik-Suyat unggul dengan perolehan suara sebanyak 137.347 suara,” imbuh Noviano.

Setelah proses rekapitulasi tingkat Kabupaten selesai, menurut Noviano tahapan selanjutnya adalah penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Baca Juga:  Sediakan Belasan Titik Wifi Gratis, Ini Keuntungan Yang Didapat Desa Plumpung

“Kalau tidak ada halangan sesuai tahapan adalah proses penetapan Bupati dan wakil Bupati terpilih 2024. Waktunya masih menunggu. Besok kita menyampaikan Form D ke Provinsi,” ucapnya. (DmS)

VISUAL NEWS klik

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM