Connect with us

Politik & Pemerintahan

Dua Saksi Tolak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024 Magetan.

Published

on

Dua Saksi Tolak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024 Magetan.

RASI FM – Sejumlah saksi dari paslon nomor urut 2 dan paslon nomor urut 3 menolak menandatangani hasil rekapitulasi Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan 2024. Saksi paslon 03, Agus Pujiono mengaku menolak menandatangani hasil rekapitulasi dengan alasan adanya dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif.  “Adanya penggelembungan suara serta pengerahan massa oleh oknum kepala desa. Kami juga menemukan indikasi penggalangan warga menggunakan hak pilih di TPS 09 Desa Selotinatah, sehingga 3-6 wajib pilih tidak dapat mencoblos,” katanya.

Baca Juga:  Soal Pagar Laut Cilincing, Komisi IV DPRRI : Negara Harus Mendahulukan Rakyat Sebelum yang Lain.

Sementara saksi paslon 02, Ahmad Setiawan yang juga menolak menandatangani hasil rekapitulasi mengatakan, profesionalisme penyelenggara pemilu 2024 dipertanyakan karena pemilih yang tidak bisa mencoblos pukul 12:00 WIB. “TPS 09 di Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo pemilih kami tidak bisa mencoblos karena ketidakmampuan dan Ketidakcakapan KPPS. Seharusnya batas waktu mencoblos itu jam 1, ini baru jam 12 petugas tidak memperbolehkan pendukung kami mencoblos,” ucapnya.

Baca Juga:  Hujan Deras di Sarangan Akibatkan Pohon di Pinggir Telaga Tumbang Timpa Kabel Telkom.

Ahmad Setiawan juga menuding adanya penggelembungan suara di 16 TPS. Dari perhitungan kembali surat suara yang terpakai ada ketidaksesuaian antara Pilgub dan Pilbup. “Suara Pilgub itu lebih sedikit dari Pilbup, itu pasti ada sesuatu. Sesuai dengan mekanisme kami sudah lapor ke Bawaslu. Kami juga mencari bukti-bukti yang lain,” pungkasnya.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan, Jawa Timur menetapkan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah – Emil Dardak unggul dalam rekapitulasi suara Pilgub Jawa Timur di Kabupaten Magetan. Sementara hasil rekapitulasi penghitungan surat suara Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan 2024 adalah Paslon nomor urut 1 Nanik – Suyatni dengan perolehan suara sebanyak 137.347 suara, mengalahkan pasangan nomor urut 02 Hergunadi-Basuki yang meraih 131.264 suara, dan pasangan nomor urut 03 Sujatno-Ida dengan perolehan 136.083 suara.(DmS)

Baca Juga:  Menunggu Jadwal Penerbangan, Jenazah PMI Asal Ponorogo Diperkirakan Dipulangkan Bulan Ini.

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM