Connect with us

Politik & Pemerintahan

Belum Ada Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pasca PSU Magetan, Pengamat Politik Logopori : Kegiatan Pemerintah Daerah Terhambat.

Published

on

Belum Ada Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pasca PSU Magetan, Pengamat Politik Logopori : Kegiatan Pemerintah Daerah Terhambat.

RASI FM – Belum adanya kepastian penetapan Bupati pemenang Pilkada 2024 pasca pelaksanaan PSU di Kabupaten Magetan menurut pengamat politik dari Logopori Kabupaten Magetan Muries Subiantoro membuat sejumlah kegiatan pemerintahan terhambat. Menurutnya keterlambatan penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan juga membuat kegiatan penggunaan anggaran pembangunan juga masih menunggu Bupati definitif. ”Ketertinggalan Magetan semakin lama. Yang lain sudah jalan, sudah lari, musrenbang, RPJMD sudah dijalankan, Magetan masih stuck. Yang kedua banyak pejabat yang sudah pensiun, posisinya tidak terisi. Ini juga menjadi pincangan di birokrasi. Masih banyak lagi,” ujarnya.

Baca Juga:  Polsek Plaosan Akan Tempatkan Personil dan Gelar Operasi Knalpot Brong Di Perbatasan Jateng – Jatim.

Muries Subiantoro menambahkan, molornya penetapan BUpati Magetan dalam Pilkada 2024 dimungkinkan dipengaruhi hasil proses PSU di 23 Kabupaten Kota lainnya yang membuat KPU RI masih menentukan waktu penetapan secara serentak. Ketentuan dimana KPU menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih dimana setelah 3 hari pasca pengumuman hasil penghitungan surat suara tidak ada gugatan ke MK juga telah berlalu. “KPU Kabupaten Magetan mengambil langkah sendiri tidak bisa. Jadi harus menunggu petunjuk KPU RI. KPU RI itu kemungkinannya itu menunggu PSU yang lain. Itu yang 24 diselesaikan semua baru ditetapkan secara serentak. Karena kalau tidak serentak harusnya kemarin ketika hari Senin (22/3) dibacakan hasilnya oleh KPU, ditunggu 3 hari tidak ada gugatan,Jumat kan harusnya bisa dibacakan penetapan pemenangnya. Tapi KPU Magetan kan menunggu,” imbuhnya.

Baca Juga:  Puluhan Sapi Mati, Disnakan Magetan : Kita Sudah Tidak Lagi Mendapatkan Alokasi Vaksin.

Sementara melalui pesan singkat Ketua KPU Kabupaten Magetan Noviano Suyide memastikan penetapan Buapati dan wakil bupati Magetan terpilih dalam P{ilkada 2024 masih menunggu regulasi dari KPU RI.
KPU Kabupaten Magetan mengumumlkan hasil rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang pada tanggal 22 Maret 2025. Pengumuman keputusan hasil rekapitulasi itu tertulis dengan nomor 19 tahun 2025 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ulang Kabupaten Magetan.Dari hasil rekapitulasi Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni unggul memperolehan suara terbanyak 137.345 sementara perolehan suara terbanyak kedua diraih paslon nomor urut 03 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa dengan perolehan 136.403 suara dan Paslon nomor urut 02 Hergunadi-A Basuki Babussalam 130.947 suara. (DmS)

Baca Juga:  DPRD Kabupaten Magetan Usulkan 3 Calon Pj Bupati Ke Kemendagri.

VISUAL NEWS klik

https://youtu.be/oz3FA4mCLSc

 864 total views,  3 views today