Politik & Pemerintahan
Bulog dan Badan Pangan Kurang Gizi, Komisi IV DPR RI Akan Revisi Undang-Undang Pangan.
Published
1 tahun agoon
By
rasinews
RASI FM – Bulog dan Badan Pangan disebut kurang gizi, Anggota Komisi IV DPR RI dari PKS Riyono Caping mengaku akan ada revisi undang undang pangan. Ditemui saat bedah buku bersama sejumlah jurnalis di rumah joglo miliknya, dia mengatakan, revisi undang undang pangan terkait adanya klausul import yang masuk menjadi bagian dari kedaulatan dan kemandirin pangan. “Di undang undang 6 tahun 2023 tentang cipta kerja kelemahannya adalah kedaulatan dan kemandirian pangan itu salah satunya yang pertama termasuk didalamnya adalah strategi impor yang diperbolehkan,” ujarnya Jumat malam (29/3/2025).
Riyono Caping menambahkan, rencana revisi undang undang pangan akan diselesaikan tahun ini. Salah satu klausul yang akan menjadi bahan revisi adalah menjadikan sumber pangan lokal adalah sumber pangan nasional. “Kita ingin Impor bukan menjadi senjata kedaulatan dan kemandirian pangan. Kita mau selesaikan Undang Undang Pangan kita revisi termasuk didalamnya sumber pangan lokal adalah sumber pangan nasional,” Imbuhnya.
Politik pangan nasional yang belum kokoh juga menjadi perhatian Komisi IV DPR RI untuk revisi Undang Undang Pangan dimana Bulog baru bisa menguasai 5 hingga 6 persen pasaran beras di pasar bebas, dimana hulu dan hilir peredaran beras di pasar saat ini masih dikuasai oleh swasta. “Berarti swasta berkuasa penuh terhadap peredaran beras di semua pasar. Hulu hilir itu semua dikuasai oleh swasta, padahal kan tidak boleh. Minimal Bulog punya kemampuan mengontrol peredaran pangan khususnya produk strategis khususnya beras,” kata Riyono yang lahir di Kabupaten Magetan tersebut.
Dalam tata kelola niaga beras, Bulog menurut Riyono juga tidak memiliki kamampuan untuk mengendalikan harga di pasaran. ”Pada saat harga naik, intervensi pemerintah paling pasar murah. Tidak bisa secara sistematis. kalau kita belajar dari Jepang kemampuan dan kekuatan sektor pertaniannya luar biasa. Pemrrintah mau mengurangi subsidi sedikit saja kekuatan politik pangannya luar biasa karena dibekali oleh undang undang dan keberpihakan subsidi pangan. Kita belum mampu ,” ucapnya.
Perubahan Undang Undang Pangan menurut Riyono akan ditekankan pada status penguatan kelembagaan ketahanan pangan nasional. Keberadaan Badan Pangan dan Bulog menurutnya kurang gizi. Peran Lembaga Danantara menurut pollitisi PKS tersebut memiliki kewenangan membentuk BUMN baru yang bergerak di sektor yang strategis khususnya pangan. “Sekarang ini kan ada badan panagan sebagai regulator, ada Badan Urusan Logistik sebagai eksekutor. Lha ini menurut saya kurang gizi. Apakah memungkinkan kajiannya nanti Bulog ini langsung dibawah presiden. Bulog dan Bapanas menjadi satu kesatuan dan itu sebenarnya bisa dilakukan oleh Danantara karena Danantara itu salah satunya membentuk BUMN baru yang bergerak disektor yang strategis,” ujarnya.
Saat ini progress perubahan undang undang pangan adalah penyusunan naskah akademik dan akan membentuk Panitia Kerja Komisi IV DPRRI yang akan dilanjutkan untuk pembahasan terkait materi pokok yang berkaitan terkait masalah pangan. “Kita sedang menyusun naskah akademik kumudian kita akan membentuk panja Komisi IV. Setelah itu kita akan masuk ke pembahasan materi pokok yang berkaitan dengan pangan,” pungkasnya. (DmS)
900 total views, 3 views today
You may like

Dukung Ketahanan Pangan Jagung, Bulog Ponorogo Siap Tampung Jagung Hasil Tanam Pemkab dan Polisi

Bulan Ini Ponorogo Panen 100.000 Ton Gabah di Hampir 12.000 Hektar Sawah Petani.

Stok Beras Bulog Ponorogo 21.000 Ton, Aman Selama Lebaran.

Serapan Gabah Panen Petani Langsung Program Ketahanan Pangan di Magetan Capai 436 Ton Yang Terserap Bulog

Magetan Masih Defisit Air Irigasi 85 Juta Kubik Pertahun, Ini Langkah Dinas PUPR Magetan Untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan.

Sukseskan Progam Ketahanan Pangan, Ketua DPRD Magetan Dorong Peningkatan Infrastuktur Pertanian.


