RASI MAGETAN –Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Magetan memperkuat komitmen mewujudkan Kabupaten Layak Anak melalui kegiatan Advokasi Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) yang digelar di Joglo Kandang Ayam. Kegiatan ini melibatkan pemerintah daerah, forum anak, lembaga masyarakat, dan media sebagai empat pilar utama pendukung penyediaan hak hak anak.
Plt Kepala Dinas P2KB P2A Kabupaten Magetan, Benny Adrian , menekankan pentingnya meningkatkan partisipasi aktif anak dalam forum anak dan ruang edukasi. Ia menilai peran anak sebagai pelopor dan pelapor sangat strategis untuk menjaga penyediaan hak-hak mereka.“Harapan kami meningkatkan partisipasi anak melalui forum anak, baik dalam main edukasi maupun dalam menjalankan peran 2P: pelopor dan pelapor ketika ada hak-hak anak yang dilanggar,” tegas Benny.
Benny menyoroti masih banyak anak yang enggan melaporkan permasalahan yang mereka alami kepada orang tua, guru, atau pihak yang berwenang. Ia menegaskan bahwa forum anak menjadi ruang aman bagi mereka untuk menyampaikan persoalan secara terbuka.”Dalam beberapa kasus, banyak anak yang tidak berani melaporkan. Mereka lebih sering curhat kepada teman. Oleh karena itu, kegiatan ini mempunyai strategi untuk membangun keberanian mereka,” jelasnya.
Benny juga menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat perlindungan anak. “Kami perlu berkolaborasi dengan Kominfo, PKK, kecamatan, hingga pemerintah desa dalam pembangunan yang berpihak pada perlindungan anak,” tambahnya.
Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno , turut menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia meminta agar edukasi dan advokasi hak anak tidak berhenti di tingkat kabupaten saja. “Kita harus sampaikan ini sampai ke kepala desa. Dinas akan meneruskan ke camat dan desa agar semua bisa bergerak,” ujarnya.
Suratno menilai forum advokasi seperti ini membuka ruang luas bagi anak untuk menyampaikan pandangan mereka secara langsung. “Kami berharap masukan dari peserta, termasuk anak-anak, bisa diimplementasikan. Harus ada wadah bagi anak untuk berkreasi, ruang edukasi, dan komunikasi,” katanya.
Ia juga mendorong Dinas Kominfo untuk berperan aktif dalam penyebarluasan informasi terkait hak anak serta memperkuat ruang-ruang ramah anak di Magetan.
Kegiatan Advokasi PISA ini diharapkan menjadi langkah konkret mempercepat terwujudnya Kabupaten Magetan Layak Anak , dengan menggerakkan seluruh elemen mulai dari pemerintah daerah, masyarakat, hingga keluarga dan anak itu sendiri.