RASI MEDIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan terus melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan guna memastikan akurasi daftar pemilih tetap terjaga, meski tidak dalam tahapan pemilu.
Ketua KPU Magetan, Noviano Suhide, menegaskan pihaknya tetap menjalankan proses pembaruan data secara rutin. “Di KPU itu, kami tetap melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, setidaknya satu kali dalam satu triwulan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemutakhiran dilakukan dengan metode sampling dan penelusuran data di lapangan, meskipun struktur kelembagaan KPU tidak sepenuhnya aktif seperti saat tahapan pemilu berlangsung.
“Kami melakukan sampling lebih detail, karena saat tidak ada pemilu, memang struktur tidak penuh. Tapi kami tetap bergerak,” katanya.
Salah satu fokus utama dalam pemutakhiran ini adalah pendataan warga dengan usia ekstrem, khususnya yang tercatat berusia di atas 100 tahun. KPU melakukan pengecekan langsung untuk memastikan status mereka.
“Kami cek apakah yang bersangkutan sudah meninggal dunia tetapi belum dilaporkan oleh keluarga. Karena kalau belum tercatat, di data kependudukan statusnya masih ada,” jelas Noviano.
Selain itu, KPU juga memperbarui data pemilih yang mengalami perubahan status, seperti perpindahan dari sipil menjadi anggota TNI atau Polri, maupun sebaliknya setelah pensiun.
“Kami juga memutakhirkan data warga yang berubah status, misalnya dari sipil menjadi TNI/Polri atau sebaliknya setelah pensiun, serta warga yang pindah masuk dan keluar,” tambahnya.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga kualitas data pemilih agar tetap valid dan akurat, sehingga ketika tahapan pemilu dimulai, KPU tidak perlu melakukan pembaruan dari nol.
Dengan pemutakhiran berkelanjutan ini, KPU Magetan berharap dapat meminimalisir potensi data ganda maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.