RASI FM – Alokasi pupuk bersubsidi tahun 2025 bagi petani di Kabupaten Magetan, Jawa TImur mengalami penurunan 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pemeriksa Pupuk dan Pestisida Bidang Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Magetan, Edi Utomo mengatakan, penurunan kuota pupuk di Kabupaten Magetan mencapai 15 persen dibandingkan tahun lalu disebabkan penyesuaian anggaran pemerintah.
“Alokasi pupuk bersubsidi bagi petani Magetan berdasarkan sistem e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) pupuk urea tahun ini mencapai 21.634 ton dan NPK sebanyak 19.269 ton. Penurunan ini disebabkan oleh penyesuaian anggaran pemerintah. Namun, biasanya pada pertengahan atau akhir tahun akan ada tambahan alokasi,” ujar Edi.
Edi Utomo menambahkan, khusus untuk tanaman kakao Kabupaten Magetan mendapatkan alokasi pupuk NPK Formula sebanyak 35 ton, dan pupuk organik yang diperuntukkan bagi tanaman padi organic sebanyak 7.339 ton. Dari total luas lahan pertanian di Magetan yang mencapai 104.941,4 hektare, mayoritas ditanami padi, jagung, dan kedelai, serta beberapa tanaman perkebunan seperti tebu dan kakao. Untuk sektor hortikultura, tanaman yang mendapat prioritas pupuk bersubsidi adalah cabai, bawang merah, dan bawang putih.
“Kalau dari jenis tanaman yang paling banyak mendapat pupuk, jelas padi. Di Magetan, luas lahan padi mencapai kurang lebih 57 ribu hektare dalam setahun,” jelas Edi.
Alokasi pupuk urea di Magetan tahun 2024 mencapai 23.478 ton dengan realisasi 21.402,09 ton atau 91 persen. Sementara, alokasi NPK sebanyak 20.444 ton, dengan realisasi 19.027,13 ton atau 93 persen. Dengan adanya penurunan alokasi pupuk bersubsidi di Magetan Dinas Pertanian mengimbau untuk bijaksana menerapkan pemupukan pada tanaman mereka. (DmS)