Connect with us

Pendidikan

900 Lebih Guru di Magetan Berpeluang Direkrut P3K Tahun Ini.

Published

on

900 Lebih Guru di Magetan Berpeluang Direkrut P3K Tahun Ini.

RASI FM – Sembilan ratus lebih guru non ASN yang masuk data dapodik memiliki peluang untuk direkrut menjadi guru P3k tahun ini oleh pemerintah. Ketua PGRI Kabupaten Magetan Sundarto mengatakan, Guru Non ASN yang masuk dalam data dapodik di Kabupaten Magetan mencapai 960. Saat ini 960 guru non ASN yang masuk dalam dapodik telah diusulkan pemerintah daerah untuk formasi rekrutmen P3K tahun ini.

Baca Juga:  Padi di Desa Durenan Diserang Hama Tikus, Dinas Pertanian Lakukan Penanganan.

“900 sekian itu insyalallah akan diselesaikan melalui program P3K dan sudah disetujui oleh BKN untuk formasinya itu,” ujarnya.

Sundarto menambahkan, pihaknya berharap guru non ASN yang terdata di dapodik belajar keras agar lolos dalam penerimaan guru P3K. Penerimaan guru P3K tahun ini rencananya akan dilaksanakan melalui tes.

Baca Juga:  SMP Negeri 1 Poncol Gelar Manasik Haji, Perkuat Karakter Religius Siswa

“ Pemerintah daerah Magetan manakala daerah lain tidak mengusulkan, ini membuat gebrakan mengusulkan formasi P3k. Karena ini tes saya harapkan teman teman belajar senyampang ada kesempatan. Sehingga nanti tidak sia sia sudah di formasikan nanti malah tidak lulus, harapan kami lulus semua,” imbuhnya.

Sebelumnya DPRD Kabupaten Magetan mengesahkan perda perlindungan guru dan tenaga pendidik dilingkup pendidikan Kbaupaten Magetan. Saat ini DPRD Magetan masih melakukan penjejajangan terkait peningkatan kesejahteraan mereka mengingat guru dan tenaga pendidik di Magetan ada yang mengabdi lebih dari 30 tahun. Penjenjangan bagi guru dan tenaga pendidik non ASN di Kabupaten Magetan direncanakan dari Rp 750.000 hingga lebih dari Rp 1 juta rupiah perbulan. (DmS)

Baca Juga:  Pemkab Magetan Kukuhkan 72 Anggota Paskibra, Hari Ini Mulai Dikarantina

Loading

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM