Connect with us

News

Padi di Desa Durenan Diserang Hama Tikus, Dinas Pertanian Lakukan Penanganan.

Published

on

Padi di Desa Durenan Diserang Hama Tikus, Dinas Pertanian Lakukan Penanganan.

Rasi Fm –Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Magetan melakukan penanganan hama tikus yang dikeluhkan petani di Desa Durenan Kecamatan Sidorejo Kabupaten Magetan. Pengawas Pengendali Organisme Pengganggu, Dinas TPHPKP Kabupaten Magetan Suradi mengatakan, petani di desa Durenan mengeluhkan tanaman padi mereka yang di jarah oleh tikus.
Dari hasil observasi di lapangan kondisi Desa Durenan yang memiliki banyak pematang sawah dan siring yang terbuat dari batu membuat Dinas Pertanian memilih menanggulangi hama tikus dengan menggunakan racun sehingga lebih efektif dibandingkan dengan penanganan dengan metode lainnya.
Suradi menambahkan, bagi petani yang tanaman miliknya diserang hama diminta untuk segera melaporkan kejadian serangan hama kepada petugas PPL di kecamatan sehingga segera bisa diatasi. Kecepatan petani melaporkan serangan hama di wilayah mereka akan mempercepat penanganan hama oleh Dinas Pertanian.
“ Hama tikus ini kemarin di Desa Durenan yang menyerang sebagian kebun ubi jalar dan padi, Pagi laporan sore dikendalikan. Di sana kami bagi racun namanya petrukum, karena disana banyak galengan yang berbatu jadi lebih efektif kalau menggunakan racun daripada menggunakan emposan. Laporan dari petani langsung kita kendalikan, jadi tidak menunggu lama kita terima laporan kita lakukan tindakan jadi kalau bisa 1 X 24 jam sudah bisa kita kendalikan,” ujarnya.
Tahun ini menurut Suradi belum ada laporan serangan hama tanaman milik petani yang berdampak parah. Meski demikian kecepatan laporan petani kepada petugas di Kecamatan sangat menentukan untuk secepatnya ditangani. Kecepatan penanganan hama tanaman petani akan sangat berpengaruh untuk mencegah kerugian yang lebih parah. (DmS)

Baca Juga:  Api Api Di Dalam Rumah, Rumah ODGJ di Desa Plumpung Magetan Ludes Dilalap Sijago Merah.

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM