Politik&Pemerintahan
Raperda APBD Tahun 2023, Pemkab Magetan Rencanakan Lebih Dari Rp 1,6 trilyun.
Published
3 bulan agoon
By
rasinews
Rasi Fm – Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan merencanakan APBD tahun 2023 sebesar lebih dari Rp 1,6 triliun. Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Magetan dengan agenda Penjelesan Bupati terhadap Pengantar Nota Keuangan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Magetan mengatakan, Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023 sebesar lebih dari Rp 1,6 triliun diperoleh dari pendapatan asli daerah direncanakan sebesar lebih dari Rp 209 milyar yang berasal dari pajak daerah sebesar lebih dari Rp 59 milyar, retribusi daerah sebesar lebih dari Rp 30 milyar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar lebih dari Rp 3 milyar dan lain – lain PAD yang sah sebesar lebih dari Rp 115 milyar.
Sementara pendapatan transfer direncanakan sebesar lebih dari Rp 1,4 triliun terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar lebih dari Rp 1 triliun dan pendapatan transfer antar daerah sebesar lebih dari Rp 72 miliar.
Pendapatan lain lain daerah yang sah direncanakan sebesar lebih dari Rp 27 miliar dari pendapatan hibah sebesar 10 milyar rupiah dan lain – lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar lebih dari Rp 17 miliar.
“Pengalokasian pendapatan daerah dalam rancangan APBD tahun anggaran 2023 ini didasarkan atas asumsi pertumbuhan ekonomi terkini dengan melihat dampak pandemi covid-19 dan dampak inflasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah, jumlahnya mengalami penurunan, sedangkan kebutuhan belanja daerah terus meningkat,” ucapnya.
Wakil Bupati Magetan juga mengatakan, dalam Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023 menyebutkan belanja operasi pada APBD tahun anggaran 2023 sebesar lebih dari 1,3 triliun dengan rincian belanja pegawai sebesar lebih dari Rp 863 milyar, belanja barang dan jasa dialokasikan sebesar lebih dari Rp 466 milyar,belanja subsidi dialokasikan sebesar Rp 50 juta rupiah, belanja hibah dialokasikan sebesar lebih dari Rp 37 milyar, belanja bantuan social dialokasikan sebesar lebih dari 5 milyar.
Sementara belanja modal pada APBD tahun anggaran 2023, sebesar lebih dari Rp 126 milyar dengan rincian belanja modal peralatan dan mesin dialokasikan sebesar lebih dari Rp 29 milyar, belanja modal gedung dan bangunan dialokasikan sebesar lebih dari Rp38 milyar, belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi dialokasikan sebesar lebih dari 56 milyar, belanja modal aset tetap lainnya dialokasikan sebesar lebih dari 1 milyar, belanja tidak terduga pada APBD tahun anggaran 2023 dialokasikan sebesar 20 milyar rupiah, belanja transfer dialokasikan sebesar lebih dari Rp 292 milyar.
“Belanja daerah sebagaimana yang tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah dipergunakan dalam rangka mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten. Kebijakan anggaran belanja pemerintah kabupaten magetan mengacu pada prinsip money follows program priority dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan dan bukan hanya sekedar tugas fungsi skpd yang bersangkutan. Hal ini berarti, alokasi anggaran belanja untuk program/kegiatan prioritas lebih penting dibandingkan dengan tugas pokok dan fungsi skpd,” imbuhnya. (Adv)
278 total views, 3 views today
You may like
Wakil Ketua DPRD Magetan Apresiasi Forum Konsultasi Publik, Harusnya Dilaksanakan Di Beberapa Wilayah.
Covid Melandai, Pemkab Magetan Siapkan 145 Calender Of Event di Magetan.
Sah APBD Magetan Tahun 2023 1,8 Triliun, Ini 15 Sektor Perhatian Yang Terdampak Pandemi Covid 19.
Diperkirakan Masih Ada 2 Kali Sidang, RAPBD Magetan 2023 Disahkan Akhir Bulan November
Belasan Ribu Ton Pupuk Subsidi Belum Tersalurkan, Dewan Magetan Minta Dinas Pertanian Proaktif.
Ketua DPRD Magetan Berharap Organisasai ADK Bisa Dorong Percepatan Pencairan Dana Desa.