Connect with us

News

Tempati Aset Pemkab, Warga Magetan yang Tergusur Hanya Dapat Bantuan Rp 2 Juta : Kami Jual Genting dan Kayu Rumah yang Dirobohkan untuk Sewa Rumah.

Published

on

Tempati Aset Pemkab, Warga Magetan yang Tergusur Hanya Dapat Bantuan Rp 2 Juta : Kami Jual Genting dan Kayu Rumah yang Dirobohkan untuk Sewa Rumah.

RASI MAGETAN – Sejumlah warga RT 12 Kelurahan Maospati, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur terpaksa menjual genting dan kayu dari reruntuhan rumah mereka yang dirobohkan tenaga bantuan dari kelurahan untuk mencari tambahan uang sewa rumah setelah mereka tak bisa lagi menempati lahan milik pemerintah Kabupaten Magetan. Dwi salah satu warga RT 12 mengaku uang santunan dari pemerintah desa sebesar Rp 2 juta tak cukup untuk sewa rumah. “Disini sewanya paling murah Rp 5 juta pertahun, itupun lantainya tanah. Uang santunan hanya Rp 2 juta terpaksa menjual sisa genting dan kayu rumah kami yang sudah dibongkar. Ada yang laku Rp 200 ribu. Ya selakunya untuk tambah ngontrak,” ujarnya ditemui menungu pembeli di depan rumahnya yang tinggal tembok karena atap sudah dibongkar Selasa (1/7/2025).

Baca Juga:  Ini Kata Polisi Tentang Penyidikan Kasus Mandegnya Dana Tabungan Anggota Koperasi MSI.

Dwi mengaku juga mengambil sisa sisa batu bata tembok rumahnya meski banyak yang rusak untuk dibawa sebelum rumahnya diratakan oleh pemerintah daerah untuk dibangun kios. Dia mengaku sudah tinggal di lokasi yang dikenal dengan kawasan Totokan sejak tahun 1987 bersama dengan keluarganya dengan menyewa lahan tersebut kepada pihak desa. “Sewanya Rp 60 ribu pertahun ke perangkat desa. Sejak 2016 sudah tidak mau dibayar sewanya karena ternyata kami mau digusur. Kami memang pasrah harus pindah. Tapi setidaknya kalau bisa kami dibantu untuk sewa rumahlah meski hanya setahun karena kami harus mulai lagi hidup ,“ imbuhnya.

Baca Juga:  Gelar Reses 1 di Kelurahan Bangunasri, Warga Butuh Sambungan Listrik di Sawah.

Sementara salah satu warga lainnya yang enggan menyebutkan namanya mengaku sejak lahir sudah menempati lahan milik pemkab Magetan dan hanya bisa pasrah di gusur karena memang menyadari haknya hanya menempati. Meski hanya mendapat bantuan Rp 2 juta dari pemerintah daerah dia bersyukur masih ada bantuan dari anggota DPRD Magetan dari Partai Golongan Karya untuk menambah biaya sewa rumah. “Kemarin hanya dapat bantuan Rp 2 juta, beruntung dari anggopta DPRD Magetan Partai Golkar urunan membantu kami setiap KK dapat Rp 1 juta untuk tambah sewa rumah. Kami harap janji warga sini diberi kesempatan untuk bisa jualan di kios yang akan dibangun bisa ditempati,” katanya.

Baca Juga:  Kepala Desa Bisa Mengganti Penerima Program Pangan Beras Miskin dari Penerima Manfaat Keluarga Yang Mampu, Ini Aturan yang Harus Dilaksanakan.

Sebelumnya sebanyak 18 kepala keluarga yang menempati lahan aset pemerintah daerah di RT 12 Kelurahan Maospati digusur untuk pembangunan kios. Rencananya pemerintah daerah akan mengembangkan kawasan tersebut untuk kegiatan UMKM. Ke 18 kepala keluarga diberi bantuan oleh kelurahan Maospati sebesar Rp 2 juta rupiah dan diberi bantuan ongkos angkut serta tenaga pembongkaran. Sejumlah warga memanfaatkan bekas genting dan kayu dijual untuk mendapatkan biaya tambahan mengontrak rumah karena biaya kontrak rumah yang cukup tinggi di kawasan Moaspati yang mencapai Rp 5 juta rupiah setahun. (DmS)

VISUAL NEWS klik

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM