Connect with us

News

18 KK Digusur Tanpa Dapat Bantuan Pemerintah Daerah, Angggota DPRD Magetan : Ini Ironis

Published

on

18 KK Digusur Tanpa Dapat Bantuan Pemerintah Daerah, Angggota DPRD Magetan : Ini Ironis

RASI MAGETAN – Anggota DPRD Kabupaten Magetan, Jawa Timur Didik Haryono menyoroti langkah pemerintah daerah dalam penanganan warga RT 12 Kelurahan Maospati, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan yang digusur karena menempati lahan aset pemerintah daerah selama puluhan tahun. Politisi dari Partai Golongan Karya tersebut mengatakan tidak ada bantuan dari pemerintah daerah kepada warga yang digusur karena terpaksa menempati lahan aset pemerintah daerah tersebut dengan system sewa karena tidak memiliki kemampuan untuk membeli lahan. Penarikan sewa 18 KK dihentikan pada tahun 2016. “Waktu kita ke sana itu tidak ada bantuan pemerintah. Ada Rp 2 juta per KK itu pun dari saweran perangkat kelurahan, bukan dari pemerintah daerah. Ini kan ironis sekali,” ujarnya melalui sambungan telepon Rabu (2/7/2025).

Didik menambahkan, ke 18 KK yang menempati lahan aset pemerintah daerah tersebut menyadari bahwa mereka harus pindah, namun menurutnya kebutuhan mereka setelah pindah dari rumah yang mereka bangun selama puluhan tahun tersebut juga harus menjadi perhatian pemerintah daerah agar mereka bisa bertahan pasca pindah. “Bayangkan mereka harus pindah dalam waktu dekat, sementara belum siap rumah, kan harus nyari kontrakan. Kami berharap Disperindag yang menjadi leading sektor atau pemerintah daerah bukan memberikan ganti rugi tapi memberikan bantuan yang sifatnya kemanusiaan. Minimal cukup untuk ngekos setahun,” imbuhnya.

Baca Juga:  Fasilitasi Permasalahan Remaja, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Magetan Membuka Konseling Anti Ambyar.

Waktu satu tahun pasca pindah dari rumah yang ditempati warga menurut Didik adalah waktu penting untuk mereka mempersiapkan diri agar mampu mencukupi kebutuhan hidup mereka. “Waktu setahun ini bisa dijadikan untuk mempersiapkan diri mereka, untuk tempat tinggal, usaha soalnya usaha mereka juga disitu,” ucapnya.

Baca Juga:  Gelar Tilik Sumber 7, BKAD Kecamatan Panekan Ajak Warga Selamatkan Sumber Kehidupan.

Urusan penggusuran warga yang tinggal di aset pemerintah daerah menurut Didik hanya dilihat dari faktor administratif saja oleh pemerintah daerah atau oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan tanpa melihat unsur kemanusiaan. “Semua hanya melihat dari aspek administrasi. Kalau gak ada anggarannya ya sudah. Padahal urusan kemanusiaan ini tidak bisa hanya dilihat dari administratif saja. Disperindag itu terlalu,” katanya.

Sebelumnya Sejumlah warga RT 12 Kelurahan Maospati, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, terpaksa menjual genting dan kayu dari reruntuhan rumah mereka yang dirobohkan tenaga bantuan dari kelurahan untuk mencari tambahan uang sewa rumah setelah mereka tak bisa lagi menempati lahan milik pemerintah Kabupaten Magetan. Dwi salah satu warga RT 12 mengaku uang santunan dari pemerintah kelurahan sebesar Rp 2 juta tak cukup untuk sewa rumah. “Disini sewanya paling murah Rp 5 juta pertahun, itupun lantainya tanah. Uang santunan hanya Rp 2 juta terpaksa menjual sisa genting dan kayu rumah kami yang sudah dibongkar. Ada yang laku Rp 200 ribu. Ya selakunya untuk tambah ngontrak,” ujarnya

Baca Juga:  Pembangunan Jalan Antar Desa Program Pisew di Desa Trosono Mampu Tingkatkan Mobilitas Warga Dan Destinasi Wisata Desa.

Sebanyak 18 kepala keluarga yang menempati lahan aset pemerintah daerah di RT 12 Kelurahan Maospati digusur untuk pembangunan pengembangkan kawasan UMKM. Ke 18 kepala keluarga diberi bantuan oleh Kelurahan Maospati sebesar Rp 2 juta rupiah dan diberi bantuan ongkos angkut serta tenaga pembongkaran. Sejumlah warga memanfaatkan bekas genting dan kayu dijual untuk mendapatkan biaya tambahan mengontrak rumah karena biaya kontrak rumah yang cukup tinggi dikawasan Moaspati yang mencapai Rp 5 juta rupiah setahun.(DmS)

 691 total views,  3 views today

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *