RASI FM – Masterplan proyek eco bambu park dipastikan telah selesai dikerjakan oleh UGM. Meski masterplan telah selesai, namun Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan Saif Muchlisun enggan membeberkan kebutuhan anggaran untuk merealisasikan rencana pembangunan eco bambu park di Tinap Sukomoro. Dia juga enggan menanggapi adanya sejumlah pemberitaan yang memperkirakan pembangunan eco bambu park akan menelan anggaran antara Rp 50 hingga 75 milyar.
”Sudah jadi, kalau master plan itu yang buat UGM. Masalah anggaran itu konsentrasi kita nanam. Kita mohon dukungan kita tanam segera agar deliasi RTH terpenuhi,” ujarnya.
Saif Muchlisun menambahkan, saat ini sejumlah pihak dari dunia perminyakan atas koordinasi dari Kementrian Lingkungan Hidup telah mengaku siap membantu pembangunan eco bamboo park. Bantuan yang akan diberikan dari indutri perminyakan di Indonesia menurut Saif berupa bantuan bibit pohon bambu dan perawatannya. Sementara terkait kebutuhan untuk pembangunan fisik Pemerintah Daerah masih menawarkan kepada sejumlah pihak untuk merealisasikan rencana pembanguan eco bambu park.
“Ini sudah dibantu KLHK jadi nanti kita persiapkan dari KLHK untuk menanan,, Mulai dari menanam sampai nanti tumbuh bambunya,” imbuhnya.
Pembangunan Eco bamboo park merupakan upaya pemerintah Kabupaten Magetan memperluas keberadaan ruang terbuka hijau dimana setioap pemerintah Kabupaten Kota harus memiliki ruang terbuka hijau 30 persen dari luasan wilayah. (DmS)