RASI FM – Kebun Raya Bambu Kabupaten Magetan yang telah dimulai pembangunannya akan masuk perdagangan karbon dunia. Bupati Magetan Suprawoto mengatakan, masuknya Kebun Raya Bambu Magetan ke perdagangan karbon dunia akan diupayakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia mengingat ide membangun kebun raya bamboo baru segelintir orang yang melakukan.
“Harapan kita begitu, itu sudah dihitung oleh KLHK,” ujarnya.
Kebun Raya Bambu Magetan seluas 18, 5 hektar diperkirakan akan mampu menyerap 925 ton karbon perhari. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan melakukan penanaman hingga perawatan sekitar 103 jenis bamboo yang akan ditanam di Kebun Raya Bambu Magetan. Pembangunan Kebun Raya Bambu Magetan diperkirakan akan memakan waktu hingga 3 tahun kedepan.
“Untuk satu hekatr kebun bamboo itu akan mampu menyerap 50 tan karbin,” katanya.
Perdagangan karbon di Indonesia yang termuat pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2008 tentang Dewan Nasional Perubahan Iklim. Dalam Pasal 1 ayat (6), menjelaskan perdagangan karbon adalah jual beli sertifikat pengurangan emisi karbon dari kegiatan mitigasi perubahan iklim. Sementara dari Investopedia, pengertian dari perdagangan karbon adalah jual beli sertifikat emisi gas rumah kaca (GRK) negara yang memiliki potensi sumber daya alam yang mampu menyerap emisi karbon. memperdagangkan “sertifikat penyerapan karbon” kepada negara industri yang menghasilkan emisi gas rumah kaca (GRK).
Sebagai salah satu paru-paru dunia, Indonesia diperkirakan menyumbang 75 hingga 80 persen kredit karbon dunia. Dengan diterapkannya perdagangan karbon, Indonesia bisa meraup untung lebih dari 150 miliar dollar. (DmS)