Connect with us

News

Konsep ECO Bambu Park Magetan Dilirik Kementerian Kehutanan Untuk CSR.

Published

on

Konsep ECO Bambu Park Magetan Dilirik Kementerian Kehutanan Untuk CSR.

RASI FM – Konsep ECO Bambu Park di Kabupaten Magetan dilirik oleh Kementrian Kehutanan. Eco Bambu Park menurut Bupati Magetan merupakan konsep pembangunan lingkungan yang saat ini merupakan isu penting dan menjadi pembicaraan dunia. Melalui konsep pembangunan tersebut, pemerintah daerah kabupaten Magetan mulai menawarkan pembangunan kelanjutannya kepada Kementrian Kehutanan Republik Indonesia yang tertarik untuk ikut membantu pembangunan eco bambu park melalui bantuan csr.

“Perubahan iklim itu seksi, untuk dijual ke luar. Makanya ide itu ditangkap Kementerian kehutanan, Kadin presentasi. Bu Menteri mau didatangkan kesini, wakil menteri didatangkan kesini. Kementerian tertarik untuk mencarikan CSR. Kita harus jualan ide, kita tak punya uang,” ujarnya.

Baca Juga:  Sidak Pasar, Pastikan Stok Tersedia

Selain kementerian kehutanan, konsep eco bambu park menurut Bupati Magetan Suprawoto juga menarik sejumlah pengusaha seperti Dahlan Iskan yang menyatakan siap menjadi duta eco bambu Park. Seniman Butet juga menyampaikan salut atas ide konsep eco bambu park.

Baca Juga:  Korban Ledakan Petasan di Ponorogo Meninggal Dunia Pasca Dirawat 4 Hari di ICU.

“Pak Dahlan tanya ke saya, apa program baru lagi. Saya beritahu eco bambu park, saya cerita, pak Dahlan minta diundang saat menanam, dia mau jadi dutanya. Saya tidak minta tapi beliau yang nawarin sendiri. Beliau bilang ini ide kelas dunia. Butet Kertarajasa juga salut sama kita. Kalau saya punya uang 50 M saya buat bangun pasar, bangun sarangan, bangun jalan,” imbuhnya.

Bupati Magetan Suprawoto menambahkan, Pembangunan Eco Bambu Park juga merupakan upaya pemerintah Kabupaten Magetan dalam pemenuhan ketersediaan ruang terbuka Hijau minimal 30 persen dari luasan kawasan sesuai dengan UU No 26 tahun 2007. Kabupaten Magetan saat ini baru memiliki 12 persen dari luasan RTH sesuai ketentuan undang undang. Luasan lahan ECO Bambu Park mencapai 18,5 hektar dimana untuk pembangunannya memasuki tahun kedua. Tahun 2022 pemerintah daerah melalui anggaran perubahan menganggarkan Rp 200 juta untuk fisibility atau studi kelayakan.(DmS).

Baca Juga:  Akan Bubarkan Pawai Kendaraan Bermotor di Tahun Baru, Polres Magetan Amankan 7 Anggota Geng Motor yang Serang Warga.

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM