RASI FM – Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur akan tegas membubarkan geng motor yang konvoi di tahun baru. Kapolres Magetan AKBP Satria Permana mengatakan, pihaknya juga akan tegas menindak pelaku dan tidak ada restorative justice untuk geng motor yang membuat onar di malam tahun baru. “Kita akan tindak tegas, tidak ada restorative justice bagi geng motor jika membuat keributan tahun baru,” ujarnya usai konpres pengamanan malam tahun baru di Polres Magetan Selasa (31/12/2024).
Satria Permana menambahkan, dari 2 kasus penyerangan geng motor di Kecamatan Lembeyan dan Kecamatan Parang pada Hari Jumat dan Sabtu (21/12) lalu, pihaknya telah mengamankan 7 orang pelaku dimana 4 diantaranya adalah anak dibawah umur. Akibat dari dua keributan yang dilakukan geng motor tersebut setidaknya ada 3 orang terluka. “Dari 2 kasus penyerangan geng motor saat ini proses penyidikan dan kita amankan 7 orang 4 diantaranya masih anak anak,” imbuhnya.
Satria Permana menghimbau kepada orang tua untuk memberikan batasan bagi anak anak dibawah umur untuk tidak berkeliaran diatas jam malam karena kejadian penyerangan yang dilakukan oleh geng motor terjadi pukul 23:30 WIB. “Kita himbau kepada orang tua untuk pengawasan terhadap anak anaknya. Dari dua kejadian terjadi pukul 23:30 WIB, sebagian pelaku anak anak, kita harapkan pengawasan dari masyarakat dan orang tua untuk menghindari peristiwa terulang,” katanya.
Untuk pengamanan tahun baru 2025 Polres Magetan melakukan operasi skala besar dengan melakukan operasi knalpot brong serta miras. Polres Magetan menurunkan 226 personil dalam pengamanan malam tahun baru 2025. “Selama melaksanakan operasi lilin kita sudah melakukan razia knalpot brong dan razia miras. Kita akan lakukan operasi besar sampai warga selesai melaksanakan pergantian tahun baru 2025,” ucap Satria Permana. (DmS)