Connect with us

Politik & Pemerintahan

KPU Magetan Mulai Lipat Sortir 546.415 Surat Suara Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pemilu 2024,

Published

on

KPU Magetan Mulai Lipat Sortir 546.415 Surat Suara Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pemilu 2024,  

RASI FM – KPU Kabupaten Magetan, Jawa Timur mulai melakukan sortir dan pelipatan surat suara Bupati dan Wakil Bupati Magetan dalam Pilkada Kabupaten Magetan 2024. Ketua KPU Kabupaten Magetan Noviano Suyide mengatakan, Jumah surat suara yang sudah sampai di gudang KPU adalah surat suara untuk Pilkada Bupati Magetan, sementara untuk surat suara Gubernur diperkirakan baru akan sampai di gudang pada tanggal 1 November 2024 mendatang.

“Yang datang surat suara untuk Pilkada Bupati Magetan 2024, yang gubernur belum datang. Untuk jumlahnya sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2,5 persen dan ditambah 2.000 lembar PSU,” ujarnya ditemui di Gudang KPU Magetan Senin (28/10/2024).

Baca Juga:  Pemkab Magetan Akan Lakukan Upaya Koneksitas Antara Bank Sampah Dengan Perbankan.

Noviano Suyide menambahkan, untuk melakukan kegiatan sortir dan pelipatan surat suara sebanyak 546.415 lembar surat suara pihaknya mempekerjakan warga Magetan sebanyak 111 orang. Pelipatan surat suara diperkirakan akan selesai 2 atau 3 hari kedepan.

“Untuk petugas pelipat suara dari warga sekitar sini jumlahnya 111 orang untuk surat suara yang dilipat sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2,5 persen dan 2000 PSU. Mulai dikerjakan hari ini untuk selesainya diperkirakan 2 atau 3 hari kedepan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Aplikasi Mahasiswa dari Magetan Ini Diyakini Mampu Menggantikan Guru Belajar Di Rumah Dimasa Pandemi Covid 19

Petugas pelipat suara diijinkan bawa kipas angin.

Untuk pelipatan surat suara kali ini KPU Kabupaten Magetan memberikan keleluasaan membawa kipas angin karena pertimbangan udara di gudang KPU yang cukup panas. KPU Magetan juga menyediakan air minum mineral galon untuk mengantisipasi dehidrasi ditengah panas yang menyengat.

Baca Juga:  Kapolres Magetan Himbau Bijak dalam Bermedsos dan Jauhi Kekerasan Jelang Suran Agung

“Kita ijinkan mereka membawa kipas angin karena suhunya cukup panas. Kita juga menyediakan air minum galon untuk mencegah dehidrasi,” ucapnya.

Meski diijinkan membawa kipas angin namun petugas pelipat suara tetap dilarang membawa peralatan lainnya, tas, handphone dan air minum untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan.

“Untuk barang lainnya tidak boleh dibawa saat bekerja seperti hp atau tas kita sediakan tempat menyimpannya,” katanya. (DmS)

VISUAL NEWS klik

 716 total views,  3 views today