RASI FM – Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Magetan, Jawa Timur menetapkan daftar pemilih tetap DPT Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dan Bupati dan Wakil Bupati Magetan tahun 2024 sebanyak 530.630 pemilih. Ketua KPU Kabupaten Magetan Noviano Suyide mengatakan, dari jumlah DPT tersebut pemilih laki laki sebanyak 256.179 pemilih sementara pemilih perempuan sebanyak 274.451 pemilih.
“Untuk jumlah pemilih peerempuan mencapai 274.451 sementara untuk pemilih laki lakinya 256.179 pemilih,” ujarnya ditemui di Putra Nirwana usai sidang pleno penetapan Jumat (20/9/2024).
Noviano menambahkan, jumlah DPT Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dan Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024 yang ditetapkan lebih rendah dibandingkan DPT Pileg tahun 2024 sebanyak 538.877 pemilih.
“Ada perubahan karena ada yang meninggal ada yang pindah domisili dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Noviano menambahkan, bagi warga yang berusia 17 tahun setelah penetapan DPT masih bisa menggunakan hak pilihnya melalui daftar pemilih tambahan. Pemilih dapat mencoblos di TPS sesuai alamat yang tertera pada e-KTP atau dokumen lain sesuai ketentuan.
“Setelah DPT sudah ditutup maka kalau ada pemilih ada waktu tambahan dengan membawa KTP. Kita sudah tetapkan DPT nanti yang sudah berKTP bisa menggunakan tambahan per TPS itu 2,5 persen, tapi biasanya diakhir diatas jam 12,” ucapnya. (dMs)