News
Warga Magetan Keluhkan Kerusakan Jalan dan Batas Lahan yang Terancam Hilang Akibat Tambang, Diana Sasa : Kasus Hukum Pejabat ESDM Jatim Jadi Alarm.
Published
2 bulan agoon
By
rasinews
RASI MEDIA – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Diana Sasa soroti aktivitas tambang galian C di Desa Taji, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Jawa Timur yang kembali memicu keluhan warga. Debu yang tak kunjung reda, jalan desa yang mulai rusak, hingga kekhawatiran hilangnya batas lahan membuat warga melakukan protes dalam beberapa waktu terakhir. “ Saay turun langsung. Keluhan warga bukan hanya soal debu. Ada jalan yang terdampak aktivitas angkutan, dan mulai muncul kekhawatiran soal patok batas lahan yang hilang. Ini kan merugikan warga,” ujarnya melalui pesan singkat Sabtu (18/4/2026).
Diana menilai persoalan yang terjadi tidak sesederhana keluhan debu semata. Dari hasil tinjauan lapangan, dia juga menemukan bahwa persoalan serupa tidak hanya terjadi di Desa Taji, tapi meluas hingga desa lain di Kecamatan Karas, seperti Desa Ginuk. “Artinya ini bukan kasus tunggal. Ada pola yang perlu dilihat lebih serius, karena dampaknya dirasakan di beberapa desa,” imbuhnya.
Diana mengaku polemik tambang di wilayah Kecamatan Karas bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, aktivitas di lokasi tersebut sempat dihentikan karena persoalan perizinan. Namun kini kembali beroperasi, sementara sejumlah pertanyaan warga belum sepenuhnya terjawab. “Ini yang perlu diluruskan. Jangan sampai muncul kesan, aktivitas bisa berjalan lebih dulu, sementara perizinan dan pengawasan menyusul belakangan,” katanya.
Diana turut menyinggung dinamika yang terjadi di sektor energi dan sumber daya mineral di tingkat provinsi. Ia menilai kasus hukum yang menyeret pejabat di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur terkait perizinan harus menjadi peringatan serius. Ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang di Jawa Timur, termasuk di Magetan. “Ini momentum untuk membenahi tata kelola. Supaya ke depan lebih transparan, lebih akuntabel. Yang kita inginkan sederhana sebenarnya. Usaha tetap jalan, tapi aturan ditegakkan dan masyarakat dilindungi,” pungkasnya.
349 total views, 3 views today


