Connect with us

Hukum & Kriminal

Kejari Ponorogo Kejar Tersangka Kredit Fiktif BRI yang Buron, Diduga Masih di Jawa Timur

Published

on

Kejari Ponorogo Kejar Tersangka Kredit Fiktif BRI yang Buron, Diduga Masih di Jawa Timur

RASIFM, PONOROGO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus memburu salah satu tersangka utama kasus dugaan korupsi kredit fiktif Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pasar Ponorogo yang hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka berinisial LTE, yang dilaporkan di sejumlah media sebagai Daniel Sakti Kusuma Wijaya alias “Lette”, diduga berperan sebagai mantri BRI yang mencairkan kredit tanpa prosedur dan tanpa hak, hingga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai ratusan juta rupiah.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, memastikan bahwa timnya masih aktif melakukan pencarian terhadap LTE. “Untuk LTE ini masih kita lakukan pencarian. Kita masih punya LTE dan terus melakukan upaya pelacakan,” ujar Agung saat ditemui di kantor Kejari Ponorogo, Selasa (22/10). Ia menambahkan, hingga kini tersangka belum terendus keberadaannya, namun diyakini masih berada di wilayah Jawa Timur. “Belum terendus keluar daerah. Masih di wilayah Jawa Timur,” tegasnya.

Baca Juga:  DPRD Magetan Soroti Serapan APBD Yang Minim.

Agung menjelaskan, upaya pencarian melibatkan sejumlah instansi penegak hukum. “Kami bekerja sama dengan Imigrasi untuk melakukan pencekalan agar tersangka tidak bisa bepergian ke luar negeri. Kami juga sudah berkoordinasi dengan AMC Monitoring Center di Kejaksaan Agung, serta pihak kepolisian untuk memperluas pemantauan,” ungkapnya.

Menurut Agung, pihak keluarga LTE sudah lama tidak berkomunikasi dengan Kejaksaan. Meski demikian, ia tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi memberikan informasi terkait keberadaan tersangka. “Dari pihak keluarga sudah lama tidak ada kontak. Kami berharap jika ada masyarakat yang mengetahui, segera laporkan ke kami. Kontak Kejari bisa diakses di website resmi maupun akun Instagram,” katanya.

Baca Juga:  Polres Magetan Amankan Komplotan Pengedar Narkoba, Peredaran Sampai di Kecamatan.

Ia menambahkan, sempat beredar beberapa unggahan di media sosial yang menandai lokasi dan akun tertentu yang diduga mengetahui keberadaan LTE, namun pihaknya masih menelusuri kebenaran informasi tersebut. “Kemarin ada beberapa postingan di media sosial yang men-tag seseorang, tapi masih kami verifikasi,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari dugaan pemberian kredit fiktif di BRI Unit Pasar Ponorogo, di mana sejumlah pinjaman dicairkan tanpa prosedur sah dan tanpa hak. Akibat perbuatan tersebut, keuangan bank dan nasabah mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.. Selain LTE, Kejari juga telah menetapkan beberapa tersangka lain, termasuk pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pemodal atau membantu proses pencairan dana.

Baca Juga:  Destinasi Wisata Tetap Buka Saat Larangan Mudik, Bupati Magetan Himbau Warga Tetap di Rumah

Kejari Ponorogo telah memeriksa puluhan saksi dan menahan beberapa tersangka yang kooperatif. Beberapa berkas perkara bahkan telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses penuntutan di pengadilan.

Agung Riyadi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga tuntas. “Kami tetap melakukan upaya hukum maksimal untuk menangkap LTE dan membawa seluruh pelaku ke pengadilan. Tidak ada ruang bagi pelaku korupsi untuk bersembunyi,” tandasnya. (DmS)

 672 total views,  3 views today