Connect with us

Pendidikan

Kabupaten Magetan Telah Mengangkat Ratusan Guru Penggerak Jadi Kepala Sekolah.

Published

on

Kabupaten Magetan Telah Mengangkat Ratusan Guru Penggerak Jadi Kepala Sekolah.

RASI FM – Pemerintah Kabupaten Magetan telah mengangkat ratusan guru penggerak menjadi kepala sekolah dalam rangka percepatan penerapan kurikulum merdeka. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Magetan Suwata mengatakan, dari 2 kali pengangkatan kepala sekolah untuk SD dan SMP, Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan telah melantik 160 guru penggerak menjadi kepala sekolah.

“Dari periode pertama yang kita angkat menjadi kepala sekolah 100, kemudian pengangkatan yang kedua 60. Ini kebijakan merdeka belajar, kebijakan berawal dari urusan merdeka belajar, merdeka belajar turunannya kurikulum merdeka terus ada sekolah penggerak dan guru penggerak,” ujarnya.

Baca Juga:  Karawitan SMPN 1 Plaosan, Merawat Eksistensi Budaya Leluhur Dari Generasi Z

Suwata menambahkan, guru harus mengikuti diklat hingga 6 bulan untuk meningkatkan kompetensi dimana diklat yang diikuti terkait materi kurikulum merdeka. Kabupaten Magetan sendiri saat ini dipastikan telah menerapkan kurikulum merdeka di semua jenjang sekolah.

“Implementasi kurikulum merdeka kita sudah semua memakai kurikulumnya kurikulum merdeka,” imbuhnya.

Suwata mengatakan, Guru penggerak bukan bertujuan untuk menjadi kepala sekolah, tetapi sebagai sarana untuk peningkatan kompetensi guru. Meski demikian dengan kebijakan Kemendikbud dimana syarat menjadi kepala sekolah salah satunya adalah dari guru penggerak, jika guru tersebut belum mendapat sertifikat calon kepala sekolah.

Baca Juga:  Setelah SMP, Satgas Covid 19 Magetan Asesmen Sekolah Madrasah Tsanawiyah Untuk Belajar Tatap Muka.

“Sebetulnya guru penggerak bukan untuk syarat menjadi kepala sekolah tetapi meningkatkan kompetensi nanti dapat sertifkat dari kementrian. Sesuai dengan permendikbut 40 tahun 2022 itu saat ini kebijakan kemendikbud salah satu sayaratnya adalah dari guru penggerak kalau dia belum dapat sertifikat calon kepala sekolah. Dulu melalui diklat LP2 KS, kalau itu sudah habis diklatnya sekarang sudah tidak ada, sekarang guru penggerak,” katanya.

Baca Juga:  Hadiri Ulang Tahun IGTKI ke 72, Bupati Magetan Berharap Bahasa Jawa Jadi Bahasa Pengantar Siswa TK.

Dengan banyaknya guru penggerak diangkat menjadi kepala sekolah , Pemerintah kabupaten Magetan mendapat apresiasi dari Kementerian pendidikan Republik Indonesia.

“Magetan termasuk yang diapresiasi oleh kementerian makanya pak dirjen datang untuk mengapresiasi,” pungkasnya. (DmS)

VISUAL NEWS klik

 

 204 total views,  3 views today