Connect with us

Politik & Pemerintahan

Hingga Minggu Malam Belum Ada Cabup yang Mendaftar ke KPU Magetan.

Published

on

Hingga Minggu Malam Belum Ada Cabup yang Mendaftar ke KPU Magetan.

RASI FM – KPU Kabupaten Magetan hingga Minggu malam belum menerima penyerahan syarat dukungan calon bupati dari jalur perseorangan. Ketua KPU Kabupaten Magetan Fahrudin mengatakan, hingga batas waktu yang ditentukan KPU Kabupaten Magetan belum menerima penyerahan syarat dukungan cabup yang akan maju dalam kontestasi pilkada 2024.

Baca Juga:  Sopir Truck Tangki Air Tewas Setelah Mobilnya Masuk Jurang Karena Rem Blong

“Hingga pukul 23:59 WIB, kami menunggu pendaftaran di kantor KPU Magetan, jalan Karya Dharma, Magetan, hasilnya belum ada yang menyerahkan syarat dukungan sebagai syarat untuk maju pilkada 2024,” ujarnya.

Fahrudin menambahkan, penyerahan syarat dukungan perseorangan calon bupati dalam Pilkada 2024 dibuka sejak 8 Mei 2024 lalu. Berdasarkan Keputusan KPU Magetan Nomor 1083 tahun 2024 menetapkan syarat minimal dukungan bakal pasangan Calon perseorangan dalam Pilkada Magetan 2024 ditetapkan sebanyak 40.416 orang. Dukungan tersebut juga harus tersebar di minimal 10 kecamatan.

Baca Juga:  Melihat Layanan Pencoblosan Dari Rumah ke Rumah di Desa Bedagung.

“Sesuai keputusan KPU Magetan syarat minimal terhadap calon perseorangan ditetapkan sebanyak 40.416 orang. Dukungan tersebut juga harus tersebar di minimal 10 kecamatan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Jumlah Pasien Covid 19 Dirawat Berfluktuasi Antara 82 Persen, Pemkab Magetan Rencanakan PMI Sebagai Lokasi Perawatan.

Dengan tidak adanya penyerahan berkas dukungan dari calon perseorangan bupati dan wakil bupati Kabupaten Magetan tahun 2024 dipastikan tidak ada calon perseorangan yang akan mengikuti kontestasi pilkada Magetan 2024 mendatang (DmS)

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM