Connect with us

News

Hati Hati, Rekening Yayasan Widama di Magetan Dibobol Orang Yang Mengakunya dari Dirjen Pajak, Modus Penipuan Cek Data Yayasan.

Published

on

Hati Hati, Rekening Yayasan Widama di Magetan Dibobol Orang Yang Mengakunya dari Dirjen Pajak, Modus Penipuan Cek Data Yayasan.

RASI FM – Penipuan modus cek data yayasan menimpa Sri Gunarsih (35) ketua Yayasan Wira Daksa Utama di Kabupaten Magetan, Jawa Timur yang mengaku menjadi korban penipuan dengan modus verifikasi email yayasan yang dilakukan oleh orang yang bernama Kevin mengaku dari Dirjen pajak. Dia mengaku uang yayasan yang disimpan di Bank Bank Syariah Indonesia Cabang Magetan di kuras oleh pelaku setelah diminta transfer uang Rp 10.000 untuk biaya materai digital. “Modusnya mengaku dari dirjen pajak mau verifikasi email. Nggak nyangka setelah transfer uang materai 10 ribu ada aktifitas transfer tidak saya lakukan,” ujarnya melalui sambungan telepon Kamis malam (15/8/2024).

Sri Gunarsih mengaku yakin jika pelaku karyawan Dirjen Pajak karena sehari sebelumnya dia menerima pemberitahuan melalui email dari alamat email Kementerian Kependudukan dan dari Dirjen Pajak untuk melakukan verifikasi data pajak. Hari Kamis pukul 12:00 WIB dia mengaku dihubungi video call oleh pelaku dan diminta menginstal aplikasi M-Pajak. “Saya disuruh download aplikasi M-Pajak. Setelah itu orang yang mengaku Kevin menuntun saya mengisi form yang ada di aplikasi. Meski video call tapi kamera pelaku ini tidak aktif, katanya dia memantau aktifitas saya dari kamera hp saya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri Magetan Lakukan Pemantauan Pembangunan Paving Lapangan Dan Gerbang Pintu Masuk Pendakian Singolangu.

Meski agak curiga dengan aktifiats verifikasi Sri Gunarsih mengaku tetap menjalani proses pengisian form yang memakan waktu 3 jam karena percaya bahwa pelaku dari Dirjen Pajak untuk memverifikasi yayasan miliknya. Apalagi selama memandu pengisian form aplikasi dia mengaku mendengar ada banyak suara petugas yang mengarahkan pengisian form seperti yang dia lakukan. Hingga pukul 15:00 WIB pelaku meminta tanda tangan digital dan meminta biaya materai digital sebesar Rp 10.000. “Saya tidak berfikir ini penipuan karena tidak ada permintaan transfer dana atau tawaran bantuan dan ramai sekali suara petugas yang mengarahkan pengisian form seperti yang saya lakukan. Petugas sempat bercanda juga ngirim uangnya jangan sampai lebih dari Rp 10.000. Sempat berfikir kalau ini penipuan tapi saya pikir pelakunya kalau dia sudah 3 jam kerja hanya minta transfer 10.000,” katanya.

Baca Juga:  Selama Pemberlakuan PPKM Mikro Pemdes Gebyog Buka Posko 24 jam

Setelah transfer biaya materai Sri Gunarsih mengaku disuruh menunggu setengah jam untuk memproses validasi data dan untuk menerima kode bahwa data Yayasan Widama telah di deverifikasi. Pada saat itu dia mengaku membuka laman web dirjen pajak, dan baru menyadari telah menjadi korban penipuan karena adanya pemberitahun dari Dirjen Pajak terkait praktek penipuan dengan modus M-Pajak. Saat melakukan cek rekening yayasan Sri Gunarsih mendapati adanya 2 aktifitas transfer dimana transfer pertama dia lakukan sebesar Rp 10.000 sementara transfer kedua sebesar 1.800.000 yang tidak dia lakukan. “Saya langsung cek rekening yayasan, ternyata benar ada 2 aktifitas transfer Rp 10.000 yang saya lakukan dan ada transfer Rp 1.800.000 yang tidak saya lakukan. Untungnya dana di rekening yayasan tinggal itu, tinggal tersisa Rp 90.000,” ucapnya.

Baca Juga:  KKN 10 Hari di Desa Buluharjo, ITS Kenalkan Pertanian Aquaponik Bertenaga Listrik Panel Surya di Magetan.

Sri Gunarsih mengaku curiga dengan video call yang dilakukan saat memandu pengisian form di aplikasi sementara kamera pelaku tidak nyala. Pelaku mengaku kamera miliknya dinonaktifkan untuk memantau dia memasukkan data yayasan sesuai dengan arahannya. Setelah 3 jam lebih melakukan pengisian form di aplikasi M-Pajak, pelaku kemudian meminta tanda tangan digital. “Tanda tangan itu harus disertai materai Rp 10.000. Untuk meterai katanya ditanggung yayasan dengan mentransfer biaya Rp 10.000. Saya akhirnya transfer melalui e banking. Kemungkinan saat transfer biaya meterai itu dia mendapat akses nomor dan password rekening,” pungkasnya.

Sri Gunarsih berharap dengan kejadian yang dialami warga Magetan lebih waspada dengan modus penipuan baru mengatas namakan Dirjan pajak yang diduga menyasar yayasan. (DmS)

Loading

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM