Rasi Fm – Dinas Peternakan Kabupaten Magetan melaksanakan kegiatan sosialisasi vaksinasi PMK dan penandaan bagi hewan ternak sapi milik warga pasca kasus PMK mulai melandai. Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Magetan Nur Haryani mengatakan, melalui kegiatan sosialisasi dan pelaporan desa (pelsa) dengan mengumpulkan seluruh kepala desa se Kabupaten Magetan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan kesadaran akan pentingnya vaksinasi PMK untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit mulut dan kuku.
“Empat hari ini kita mengundang kepala desa se Magetan dalam rangka untuk sosialisasi terkait PMK, pemahaman masyarakat terkait kesadaran pentingnya vaksinasi juga terkait penandaan terkait kompensasi,” ujarnya.
Nur Haryani menambahkan, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan juga menggelar sosialisasi penandaan bagi ternak sapi milik warga.
Penandaan sangat penting untuk mengetahui jumlah populasi ternak sapi milik warga Magetan. Sebanyak 20 sapi milik warga yang telah menjalani penandaan dan kegiatan penanganan PMK saat ini telah diupayakan untuk mendapat kompensasi dari pemerintah karena dipotong paksa dan mati karena PMK.
“ Kompensasi untuk ternak mati dan potong bersyarat, tapi dalam arti mati pun telah terekot dilaporkan ke isignas, tidak tiba tiba mati tapi ada progress dari proges dari laporan sakit, kita pengobatan atau dinyatakan sembuh atau setelah itu mati itu termasuk dalam juknis pencairannya jadi harus dilengkapi semua atau potong bersyarat itu ada prosedurnya dan harus kita damping juga,” imbuhnya.
Data dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan mencatat hingga 25 Sepember 2022 tercatat ada 3.496 kasus PMK dimana 2.418 ekor sapi diyatakan sembuh dari PMK, sapi mati karena PMK 20 dan sapi dipotong paksa sebanyak 10 ekor. Saat ini pemerintah daerah Kabupaten Magetan terus melakukan upaya vaksinasi yang dibarengi dengan upaya penandaan sapi milik warga. (DmS)