Pendidikan
Disdikpora Magetan : Pemkab Sudah Tak Ada Pengangkatan Honor Sejak 2022, Akui Masih Ada Guru Relawan Karena Sekolah Butuh Bantuan Relawan Mengajar.
Published
1 bulan agoon
By
rasinews
RASI MEDIA — Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Magetan, Jawa Timur mengakui masih ada guru relawan mengajar di sejumlah sekolah meski pemerintah telah melarang pengangkatan tenaga honorer sejak 2022. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Magetan, Suhardi mengatakan pemerintah daerah sebenarnya sudah tidak diperbolehkan merekrut pegawai honorer baru sejak 2022. “Sebetulnya per 2022 itu sudah tidak boleh mengangkat pegawai lagi,” ujarnya ditemui diruangkerjanya Rabu (13/5/2026)
Suhardi menambahkan, tenaga honorer yang mengikuti seleksi paling lambat 2022 sebagian besar sudah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik guru maupun tenaga administrasi lainnya. Namun di lapangan, sejumlah sekolah masih mengalami kekurangan tenaga pengajar sehingga meminta bantuan relawan untuk mengajar. “Fakta yang ada, sekolah-sekolah itu ada beberapa yang setelah tahun 2022 karena memang keterbatasan guru akhirnya minta relawan-relawan untuk bantu ngajar,” imbuhnya.
Suhardi menjelaskan pemerintah daerah tidak bisa mengalokasikan anggaran APBD untuk menggaji guru honorer baru karena aturan hanya memperbolehkan pembiayaan tenaga outsourcing tertentu seperti sopir, petugas kebersihan dan keamanan. “Guru kan tidak bisa dicover APBD,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengapresiasi semangat para lulusan sarjana pendidikan yang tetap ingin mengabdi di sekolah meski hanya berstatus relawan. “Sekarang lulusan sarjana banyak sekali. Saya rasa mereka mau mengabdi, ilmu yang dimiliki diterapkan untuk berlatih mengajar,” ujarnya.
Suhardi menegaskan Disdikpora Magetan tidak melakukan perekrutan tenaga honorer baru. Namun keberadaan relawan mengajar di sekolah masih terjadi karena kebutuhan tenaga pendidik di lapangan cukup tinggi. “Kalau memang kondisi sekolahan membutuhkan dan mereka mau sukarela membantu, ya bagaimana lagi,” katanya.
Terkait rencana penghapusan tenaga honorer pada 2027, Suhardi mengaku masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat mengenai mekanisme penanganan guru honorer yang belum masuk PPPK. “Nanti kelanjutannya guru-guru honorer yang belum masuk PPPK diperlakukan seperti apa, kita tunggu mekanisme dari pusat,” ucapnya.
Ia menegaskan pihaknya harus berhati-hati karena kebijakan tersebut menyangkut nasib banyak tenaga pendidik. “Kami harus hati-hati betul karena itu menyangkut nasib,”pungkasnya.
417 total views, 3 views today


