Connect with us

News

Dinas Peternakan Magetan Bagikan 102 Ekor Kambing, Program Pengentasan Warga Miskin Ekstrem.

Published

on

Dinas Peternakan Magetan Bagikan 102 Ekor Kambing, Program Pengentasan Warga Miskin Ekstrem.

RASI FM – Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan membagikan 102 ekor kambing kepada keluarga miskin ekstrem untuk meningkatkan pendapatan mereka agar terentas dari status miskin ekstrem. Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan Nur Haryani mengatakan, tahun 2024 program bantuan kambing akan menyasar 102 keluarga status miskin ekstrem di Kecamatan Sukomoro dan Kecamatan Nguntoronadi. Anggaran program bantuan kambing berasal dari anggaran DID dan DAU.

Baca Juga:  Sejumlah Kabupaten Kota Masuk Zona Merah, Pemkab Magetan Masih Ijinkan Keramaian, Ini Syaratnya.

“ Ada 102 ekor kita alokasikan Sukomoro dan Nguntoronadi karena Sukomoro menyelesaikan program sebelumnya. Anggarannya dari 2 paket DID dan DAU,” ujarnya.

Nur Haryani menambahkan, program bantuan kambing bagi masyarakat miskin ekstrem akan meningkatkan status mereka menjadi keluarga sejahtera. Tahun sebelumnya sebanyak 180 ekor kambing bantuan diberikan kepada keluarga miskin ekstrem untuk pengentasan kemiskinan ekstrem. Dari bantuan tersebut sebagian besar keluarga miskin ekstrem telah menikmati peningkatan kesejahteraan karena dari kambing yang dipelihara telah beranak.

Baca Juga:  Samakan Persepsi Di Masa Pandemi Pemkab Magetan Gelar Rakor FKUB dan Forum Wawasan Kebangsaan

“Daari evaluasi kemiskian dari ayam buras, kelinci ini yang paling tepat karena pe ernya tidak banyak karena pakannya mudah dicari, penerimanya tidak keculitan mencar pakannya,” imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Magetan menetapkan 5.862 warga masuk data warga miskin ekstrem untuk program pengentasan miskin ekstrem. Surat Keputusan Bupati tersebut berdasarkan data dari P3KE atau Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Pemerintah daerah menetapakan data masyarakat miskin ekstrem besar 5.862 pada Bulan Mei 2023 lalu.

Baca Juga:  Bupati Magetan Lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 121 Administrasi, Pengawas dan Kepala Sekolah.

Ke 5.862 warga miskin akan mendapat prioritas program pengentasan kemiskinan ekstrem dari sejumlah dinas seperti bantuan rumah tidak layak huni dari Perkim, bantuan program ternak dari Peternakan serta bantuan sejumlah dinas yang ada di Kabupaten Magetan. (DmS)

 69 total views,  3 views today