Connect with us

News

Di tengah Ribuan Peternak Kesulitan Pakan, Hanya 2 Asosiasi di Magetan Yang Bisa Ajukan Kuota Jagung Import.

Published

on

Di tengah Ribuan Peternak Kesulitan Pakan, Hanya 2 Asosiasi di Magetan Yang Bisa Ajukan Kuota Jagung Import.

RASI FM – Ditengah ratusan peternak ayam petelur di Kabupaten Magetan, Jawa Timur kesulitan mendapatkan kuota jagung import, Dinas Peternakan Kabupaten Magetan menyebutkan saat ini hanya 2 asosiasi yang bisa mengajukan kuota jagung import. Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan Nur Haryani mengatakan, asosiasi yang bisa mengajukan kuota jagung import harus memiliki persyaratan diantaranya adalah NIB serta adanya kesanggupan untuk membayar dimuka kuota jagung yang dialokasikan.

“Alokasi jagung import ini sementara yang memenuhi syarat hanya Pinsar Peternak Nasional (PPN) dan Patern setelah kita dorong mengurus NIB, yang lainnya belum memiliki NIB sehingga peternak wajib masuk asosiasi itu,” ujarnya ditemui di Pendopo Surya Graha Rabu (17/1/2024).

Nur Haryani menambahkan, pada Bulan Desember 2023 PPN mengajukan kuota jagung import sebanyak 150 ton untuk 15 peternak yang masuk dalam asosiasi PPN. Kuota tersebut tentu saja jauh dari mencukupi kebutuhan jagung bagi lebih dari 2.000 peternak ayam petelur di Kabupaten Magetan. Masih di Bulan Desember ada susulan kuota dimana ada 33 peternak yang mengajukan kuota sebesar 424 ton.

Baca Juga:  Permintaan Pembangunan Proyek Senilai 139 Juta Kepada Kasun Desa Taji Tidak Masuk Dalam Pemeriksaan Tim Khusus Inspektorat Magetan

“Memang untuk pengajuan harus ada komitmen untuk bisa menyerap dan membayar. Kuota pertama 150 ton itu serapannya 3 kali karena kendala kemampuan pembayaran yang menyesuaikan,” imbuhnya.

Minimnya peternak yang terdata oleh PPN menurut Nur Haryani dikarenakan mepetnya surat pemberitahuan pengajuan kuota oleh Provinsi Jawa Timur. Dia mencontohkan surat pengajuan kuota yang tertanggal 8 Januari 2024 baru disampaikan pada tanggal 9 Januari 2024, padahal tenggang waktu penyetoran data ditetapkan tanggal 10 Januari 2024.

“Ada 2 asosiasi akhirnya yang mengajukan data yaitu PPN dan Patern. Tanggal 10 kita terima data dari 2 asosiasi. Dari patern menginfokan sebetulnya masih banyak yang belum tercover tapi belum bisa menyodorkan data,” ucapnya.

Ditengah sempitnya tenggang waktu yang diberikan untuk mengajukan usulan kuota, banyak peternak yang kesulitan memenuhi klausul pembayaran dimuka untuk kuota jagung import yang diajukan. Pembayaran dimuka menurut Nur Haryani untuk memastikan kuota jagung import terserap dan terbayar.

Baca Juga:  Speedboad di Telaga Sarangan Terbalik, Penumpang Selamat Barang Wisatawan Hilang Tenggelam.

“Tidak semudah itu (dapat kuota) karena ada komitmen untuk menyerap dan membayar. Aturan di jagung ini uang itu harus tersedia dimuka. Kebanyakan peternak kita yang skala menengah ke bawah kesulitan, ” jelasnya.

Sayangnya meski ada puluhan asosiasi peternak ayam petelur di Kabupaten Magetan namun hanya PPN dan Patern yang selama ini melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan terkait permintaan kuota jagung import. Dengan adanya aksi bagi bagi telur dari peternak yang mengaku kesulitan mendapatkan kuota jagung, Dinas Peternakan Kabupaten Magetan akan memastikan kuota jagung import yang akan direalisasikan di Bulan januari 2024, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian dan melakukan koordinasi dengan pihak perbankan terkait kesulitan peternak terhadap klausul pembayar uang muka.

“Ini sudah ada usulan 2000 ton dari 2 asosiasi, kita akan ke Kementan untuk memastikan potensi realisasinya diterima berapa. Kemudian kita juga akan memfasilitasi link ke perbankan jika terkait kesulitan keuangan,” katanya.

Baca Juga:  Dinas Sosial Kabupaten Magetan Perluas Bangunan Lansia Shelter di Karangrejo

Meski demikian, Nur Haryani memastikan saat ini baru 2 asosiasi yang bisa mengakses pengajuan kuota jagung import. Dia mempersilahkan peternak di Magetan untuk bergabung dengan 2 asosiasi tersebut jika ingin mendapatkan kuota jagung import.

“Yang kami tahu untuk asosiasi hanya PPN dan Patern yang lainnya belum koordinasi dengan kami. Kita membantu karena PPN ini asosiasinya besar di pusat, kita mendorong agar merombak di lembaganya agar bisa mengcover peternak di seluruh Kabupaten magetan. Masukan kita coba bentuk coordinator di masing masing kecamatan,” pungkasnya.

Sebelumnya ratusan peternak di Kabupaten Magetan menggelar protes kesulitan mereka mendapatkan kuota jagung import dengan membagikan telur kepada pengguna jalan di alun alun Magetan. Mereka memprotes hanya 2 asosiasi yang bisa mengajukan kuota jagung import sehingga mereka kesulitan pakan ditengah harga pakan pabrikan yang mencapai Rp 9.000 sementara harga telur dipasaran hanya Rp 23.000. (DmS)

VISUAL NEWS klik

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM