Rasi Fm – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan telah memetakan ulang 137 benda purbakala yang tersebar di seluruh wilayah Magetan. Staf Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan Nia Damayanti mengatakan, pendataan ulang tersebut atas permintaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dimana benda purbakala tersebut meliputi yoni, bangunan benteng seperti di Purwodadi, arca, candi serta sejumlah benda purbakala lainnya yang banyak tersebar di wilayah Kabupaten Magetan. Pendataan tersebut diperkirakan dilakukan untuk memberikan nomor registrasi. Dari hasil pendataan untuk selanjutnya akan dilakukan pendataan sebagai cagar budaya.
“Yang sudah terinput ulang itu ada 137, ada arca, ada yoni, ada benteng purwodadi, ada arca, Candi dewi sri, candi sadon. Ini untuk memenuhi permintaan dari kementerian untuk regsitrasi ulang cagar budaya itu. Mungkin untuk pemberian nomor registrasi kemudian ke depan untuk bisa ditetapkan sebagai cagar budaya,” ujarnya.
Selain 137 benda purbakala yang telah dipetakan ternyata masih banyak peninggalan purbakala yang belum terdata karena baru ditemukan warga. Pendataan yang dilakukan melingkupi benda, struktur, bangunan atau situs, ukuran dan lokasi koordinat . (DmS).