Connect with us

Legalitas

Tanggapi Keluhan Minyakita Langka di Magetan, Bulog Pastikan Pasokan Aman dan Akan Sanksi Pedaganag yang Jual Diatas HET.

Published

on

Menghilang dari Pasar, Harga Minyak Kita Melambung.

RASI MEDIA – Perum Bulog Cabang Ponorogo memastikan stok Minyakita di wilayah Magetan, Jawa Timur dalam kondisi aman pasca warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan minyak goreng subsidi tersebut. Pimpinan Cabang Perum Bulog Ponorogo, Budiwan Susanto menegaskan pihaknya tetap melakukan distribusi Minyakita secara rutin setiap pekan ke pasar-pasar tradisional.“Kalau dari kami memang untuk minyak goreng itu rutin kita dropping setiap minggu. Bahkan minggu ini pun kita dropping. Jadi sebenarnya distribusi tetap berjalan,” ujarnya ditemui di Bulog Magetan Sabtu (9/5/2026)
Terkait keluhan sejumlah perdagang di Pasar Sayur Magetan yang dibatasi pembeliannya dan harga jual di lapangan mencapai Rp21 ribu per liter atau di atas harga eceran tertinggi (HET), Budiwan mengatakn jumlah pasokan yang diterima pedagang memang tidak selalu sama karena menyesuaikan stok yang tersedia di Bulog. Ia mengatakan pembatasan jumlah pembelian dilakukan agar distribusi Minyakita tetap merata dan stok tersedia setiap minggu di pasar tradisional. “Kadang pedagang dapat 50 dus, kadang 20 dus, tergantung stok yang kami kuasai. Tapi kita usahakan setiap minggu tetap ada stok di pasar,” katanya.
Selain memastikan pasokan aman, Bulog juga menegaskan harga jual Minyakita tidak boleh melebihi HET yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter. Terkait adanya Minyakita yang dijual hingga Rp21 ribu per liter, Budiwan memastikan harga tersebut bukan berasal dari outlet resmi Bulog “Kami tekankan kepada pedagang di pasar, mereka tidak boleh menjual lebih dari Rp15.700. Itu harga maksimal tertinggi. Kalau Minyakita yang dari outlet kami, kita pastikan maksimal Rp15.700. Mungkin kalau yang dijual Rp21 ribu itu minyak premium atau yang lain. Tapi kalau Minyakita dari kami pasti sesuai aturan,” jelasnya.
Bulog bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Satgas Pangan juga terus melakukan pengawasan terhadap distribusi dan harga Minyakita di pasaran. Budiwan memastikan agen maupun pedagang yang terbukti menjual Minyakita di atas HET akan diberikan sanksi bertahap hingga pencabutan status sebagai agen Bulog. “Kalau ada informasi, kami bersama Disperindag dan Satgas akan turun ke lapangan untuk mengecek, Pertama kita beri surat peringatan. Kalau masih menjual di atas HET akan ada peringatan berikutnya, sampai terakhir bisa kami blacklist dan tidak lagi menjadi agen kami,” katanya.
Saat ini Bulog menyalurkan Minyakita melalui sekitar 15 agen pasar di wilayah Magetan dan Ngawi. Dalam sekali distribusi, Bulog rata-rata mengirim sekitar satu ton minyak goreng tergantung kebutuhan pasar.

Baca Juga:  Sentra Terpadu Kartini di Temanggung akan Launching Layanan "LATIH ADIKKU" di Madiun

 249 total views,  6 views today

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *